free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Serba Serbi Ramadan

Hukum Sikat Gigi Saat Bulan Ramadan, Apakah Bikin Batal Puasa?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Mar - 2024, 18:42

Placeholder
Ilustrasi sikat gigi saat puasa. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Hukum menyikat gigi saat menjalankan ibadah puasa masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang. Lantas, apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa?

Seperti yang telah diketahui, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit hingga terbenamnya matahari. Tak hanya itu, saat berpuasa juga sebaiknya menghindari hal yang sia-sia dan dapat mengurangi pahala puasa.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Blitar Buka Jalur Afirmasi PPDB SMP untuk Siswa Kurang Mampu

Lantas, bagaimana dengan berkumur atau menggosok gigi? Mengingat hal ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk membersihkan diri. Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa di bulan Ramadan.

Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku 125 Masalah Puasa menuliskan bahwa menggunakan siwak atau sejenisnya, seperti sikat gigi dengan pasta gigi, dibolehkan saat puasa.

Sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta dibolehkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.

Oleh sebab itu, sikat gigi dianggap tidak membatalkan puasa. Pendapat ini juga mengacu pada ulasan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab.

Dalam kitab itu, Imam Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang menggunakan siwak basah, lalu airnya berpisah dengan siwak atau cabang-cabang kayu yang lepas tertelan, maka puasanya batal.

Berdasarkan penjelasan itu, menyikat gigi dapat dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan ke tenggorokan. Jika tidak ada air yang tertelan maka sikat gigi tidak membatalkan puasa.

Oleh karena itu, orang yang berpuasa mesti berhati-hati saat menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.

Selain itu, menurut Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, menyikat gigi pada orang yang berpuasa bila telah melewati waktu zuhur hukumnya adalah makruh. Pandangan ini berlandaskan pada hadis Rasulullah SAW.

"Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi." (HR. Bukhari).

Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, tapi jika ditinggalkan maka lebih baik dan akan mendapat pahala.

Selain itu, menukil NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur."

Waktu Terbaik Menyikat Gigi saat Puasa

Baca Juga : Buya Yahya Ungkap Waktu Salat Duha Paling Utama di Bulan Ramadan, Ternyata di Jam-Jam Ini

Adapun waktu terbaik menyikat gigi saat berpuasa adalah sebelum masuk waktu zhuhur. Lebih baik lagi jika seseorang menggosok gigi terlebih dahulu sebelum masuk waktu imsak.

Sementara menggosok gigi setelah waktu dzuhur hukumnya adalah makruh.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah menyatakan,

"Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya." (Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu 'Utsaimin, 17: 261-262).

Manfaat Menyikat Gigi Ketika Puasa

Sikat gigi sendiri merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri. Sebagaimana umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menjaga kebersihan termasuk ketika sedang berpuasa.

Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Dr Firdaus, M.Ag, menyikat gigi saat berpuasa itu baik dan memiliki sejumlah manfaat. Nabi Muhammad SAW pun berkumur-kumur dan bersiwak saat sedang berpuasa.

Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah itu lebih baik. Berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena nabi Muhammad S.A.W., tidak hanya berkumur-kumur tapi juga bersiwak atau sikat gigi saat sedang berpuasa," terang Firdaus dikutip dari laman resmi UMSB.ac.id.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan khususnya di saat akan melaksanakan ibadah shalat, membaca Al-Quran, berdzikir, dan sebagainya. Ibadah pun akan terasa nyaman ketika mulut dalam kondisi segar.

Firdaus menambahkan manfaat menyikat gigi saat berpuasa di antaranya adalah menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh bakteri yang berkembang di dalam mulut.


Topik

Agama hukum sikat gigi sikat gigi saat puasa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri