JATIMTIMES - Belasan orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang pada operasi penyakit masyarakat (pekat), Minggu (10/3/2024) malam. Belasan orang ini diamankan dari dua hotel.
Yang pertama di Votel Nirmala Hotel Jalan Kolonel Sugiono dan kedua di Dewarna Hotel Jalan Zainul Arifin. Bahkan beberapa di antaranya kedapatan berada dalam satu kamar dan bukan suami istri.
Baca Juga : Mau Taubat karena Ramadan, Wanita Open BO di Malang Keburu Terciduk Aparat
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, dua hotel itu memang telah masuk dalam target operasi (TO). Selain itu, masyarakat sekitar juga mengaku resah atas dugaan kegiatan di dua hotel tersebut.
"Intinya dua tempat itu, diduga kuat ada prostitusi. Apakah melibatkan manajemen (hotel), nanti akan kita dalami," jelas Rahmat, Senin (11/3/2024).
Sayangnya, dalam operasi tersebut sebagian pelaku yang diduga melakukan praktik prostitusi ada yang kabur. Tepatnya yang berada di Votel Nirmala Hotel.
"Informasinya bocor atau tidak saya tidak tahu. Yang jelas, sepertinya saat petugas datang, ada yang berhasil kabur," jelas Rahmat.
Pantauan di lokasi, saat operasi berlangsung, memang ada sebuah pintu di bagian belakang hotel. Yang diduga kuat digunakan sejumlah pelaku prostitusi kabur saat tahu petugas datang.
Rahmat mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sejauh ini ada sebanyak 9 orang yang mengakui sedang praktik open BO. Yakni 4 orang wanita Open BO, 4 pria pengguna jasa dan seorang waria.
Baca Juga : Profil Kate Middleton, Istri Pangeran William yang Kembali Muncul di Publik Usai Jalani Operasi Perut
"Ada yang dari Malang, Banten, Jawa Barat dan Lampung. Diduga joki atau perantara atau mucikari lari semua lalu kabur," pungkas Rahmat.