JATIMTIMES- Gus Samsudin menegaskan sikapnya terhadap proses hukum yang menjeratnya, menyatakan bahwa ia rela menerima segala ketentuan yang Allah berikan sebagai bagian dari jalan hidupnya.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang di penjara," ucap Gus Samsudin.
Baca Juga : Empat Santri Dipulangkan Paksa dari Pondok Pesantren Milik Gus Samsudin Pasca Penahanan
Gus Samsudin meyakini bahwa takdir Allah harus diterima dengan lapang dada. "Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," tambahnya.
Namun, pernyataan Gus Samsudin tersebut mendapat tanggapan tajam dari Pesulap Merah, yang menyoroti dengan kritik pedas melalui unggahan akun Instagramnya. Dia memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Dalam unggahannya di Instagram pribadinya, Pesulap Merah menyertakan video Gus Samsudin dengan seragam tahanan Polda Jatim.
"Padahal baru mau masuk RAMADHAN, belum lebaran eh dia udah pake baju baru duluan. Dari sini Allah 'Azza wa Jalla sedang memperlihatkan betul bahwa SABAR membawa berkah, FITNAH dan DUSTA membawa petaka," tulis Pesulap Merah dalam unggahannya.
Pesulap Merah juga menekankan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan pesan, mengingatkan bahwa Allah 'Azza wa Jalla tidak bisa disogok oleh apapun. "Hati-hati dalam memfitnah kejujuran karena Allah 'Azza wa Jalla tidak bisa disogok oleh apapun. Semoga hukuman ini bisa membuat efek jera dan tobat agar jadi manusia bermanfaat," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar konten video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan. Video tersebut dibuat oleh Samsudin di wilayah Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Serda Fauzi Yonif 511/DY, Anggota Satgas TMMD yang Jadi Koki Dadakan di Dusun Krajan
Polda Jatim telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka atas konten video viralnya yang dinilai meresahkan masyarakat. Konten video tersebut dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut sebagian besar masyarakat. Meskipun Samsudin telah membuat klarifikasi bahwa video tersebut hanyalah cerita fiksi, status tersangka tetap dijatuhkan oleh pihak berwenang karena potongan video yang beredar telah meresahkan masyarakat. Meski demikian, Samsudin menegaskan bahwa ia siap menerima segala konsekuensi dari takdir yang telah Allah berikan kepadanya.