JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang telah menuntaskan penanganan jalan di Kabupaten Malang dengan total sepanjang 420 kilometer.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma menyampaikan, bahwa jalan sepanjang 420 kilometer yang sudah tertangani itu termasuk dengan pemeliharaan rutin jalan.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Pamerkan Piala Adipura ke Masyarakat
Pejabat yang akrab disapa Oong itu mengatakan, bahwa capaian penanganan 420 kilometer jalan tersebut merupakan data pada akhir tahun 2023 lalu.
Sedangkan untuk inventarisir jalan yang harus ditangani di tahun 2024 ini, pihaknya masih akan melakukan pengecekan kembali terkait dengan data total panjang jalannya. "Kalau 2024 akan saya cek lagi. Kalau 2023 kemarin, kita bisa menangani sekitar 420 kilometer, itu termasuk dengan pemeliharaan rutinnya," ungkap Oong kepada JatimTIMES.com.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang itu menuturkan, bahwa pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terkait dengan panjang jalan yang ditangani oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang. "Karena belum tentu dengan anggaran yang sama, misalnya menangani ruas yang sama, di situ juga ada yang (pemeliharaan) rutin sekian kilometer, kemudian ada yang peningkatan," ujar Oong.
Menurutnya, jika dilakukan peningkatan kualitas jalan dengan melakukan pembetulan jalan serta pemeliharaan rutin jalan, maka juga akan berdampak pada jumlah anggaran yang dibutuhkan. "Karena kalau peningkatan kualitas jalan, otomatis anggarannya juga lebih besar, pelebaran pun lebih besar biayanya," jelas Oong.
Baca Juga : Simak, Ini Ketentuan Jam Kerja Pegawai Pemprov Jatim selama Ramadan 1445 H
Maka, dalam melakukan penanganan jalan di tahun 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang akan menerapkan prinsip anggaran efektif, efisien dan responsif. "Dengan cara itu, kita dengan anggaran yang terbatas akan bisa tepat sasaran. Misalnya jalan yang nggak perlu dilebarkan karena nggak banyak mobilitas yang lewat di situ. Artinya kita juga sesuai rekomendasi MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK," pungkas Oong.