free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun 2024 Tempat Ibadah dan Organisasi Keagamaan di Kota Batu Dipernyaman, Rp 7,1 Miliar Siap Digelontorkan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Mar - 2024, 17:14

Placeholder
Masjid Putih Darush Sholihin di Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Tahun 2024, Pemkot batu menggelontorkan anggaran untuk operasional dan renovasi tempat ibadah di Kota Batu. Besaran anggaran yang digelontorkan sebesar RP 7,1 miliar.

Rinciannya, sebesar Rp 5,2 miliar dialokasikan untuk 125 tempat ibadah baik musala, masjid, gereja, vihara, dan sebagainya, termasuk Taman Pendidikan Al Qur'an di Kota Batu. Anggaran ini nantinya bisa dimanfaatkan peningkatan tempat ibadah di Kota Batu.

Baca Juga : Gunung Semeru Kembali Erupsi Dini Hari Ini, 7 Maret 

 

Misalnya, bisa dimanfaatkan untuk perbaikan fisik bangunan maupun untuk kegiatan keperluan peribadatan. Supaya warga yang datang ke tempat ibadah bisa lebih nyaman saat beribadah.

“Bisa digunakan untuk membayar air, listrik, juga untuk perbaikan tempat ibadah,” ucap Pelaksana Tugas (plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Batu, Lilik Fariha, Kamis (7/3/2024).

Sisanya untuk bantuan organisasi keagamaan sebesar Rp 1,9 miliar. Bantuan keagaaman ini diberikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Baznas dan MUI ini merupakan organisasi yang menerima di setiap tahun. Lainnya itu dua tahun sekali,” imbuh Lilik kepada JatimTIMES.

Baca Juga : 7 Maret, Hujan di Wilayah Jatim Kembali Meningkat  

 

Organisasi kelembagaan yang  menerima dua tahun sekali yakni, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Al Irsyad, dan lainnya. Menurut Lilik, anggaran tersebut digelontorkan sebagai bentuk rasa peduli dan hadirnya pemerintah kepada masyarakat di Kota Batu.

“Dengan adanya dana hibah ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh pengurus tempat ibadah,” harap Lilik.


Topik

Pemerintahan Tempat Ibadah kota batu dana hibah Pemkot Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni