JATIMTIMES – Tahun 2024, Pemkot batu menggelontorkan anggaran untuk operasional dan renovasi tempat ibadah di Kota Batu. Besaran anggaran yang digelontorkan sebesar RP 7,1 miliar.
Rinciannya, sebesar Rp 5,2 miliar dialokasikan untuk 125 tempat ibadah baik musala, masjid, gereja, vihara, dan sebagainya, termasuk Taman Pendidikan Al Qur'an di Kota Batu. Anggaran ini nantinya bisa dimanfaatkan peningkatan tempat ibadah di Kota Batu.
Baca Juga : Gunung Semeru Kembali Erupsi Dini Hari Ini, 7 Maret
Misalnya, bisa dimanfaatkan untuk perbaikan fisik bangunan maupun untuk kegiatan keperluan peribadatan. Supaya warga yang datang ke tempat ibadah bisa lebih nyaman saat beribadah.
“Bisa digunakan untuk membayar air, listrik, juga untuk perbaikan tempat ibadah,” ucap Pelaksana Tugas (plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Batu, Lilik Fariha, Kamis (7/3/2024).
Sisanya untuk bantuan organisasi keagamaan sebesar Rp 1,9 miliar. Bantuan keagaaman ini diberikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Baznas dan MUI ini merupakan organisasi yang menerima di setiap tahun. Lainnya itu dua tahun sekali,” imbuh Lilik kepada JatimTIMES.
Baca Juga : 7 Maret, Hujan di Wilayah Jatim Kembali Meningkat
Organisasi kelembagaan yang menerima dua tahun sekali yakni, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Al Irsyad, dan lainnya. Menurut Lilik, anggaran tersebut digelontorkan sebagai bentuk rasa peduli dan hadirnya pemerintah kepada masyarakat di Kota Batu.
“Dengan adanya dana hibah ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh pengurus tempat ibadah,” harap Lilik.