free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU, 8 Partai Politik di Jember Pilih Tanda Tangan Keberatan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Mar - 2024, 16:35

Placeholder
Prastiono saksi mandat PAN, saat menunjukkan surat penolakan hasil pemilu yang ditanda tangani 8 Partai Politik di Jember (foto: Moh. Ali Makrus/ JemberTIMES)

JATIMTIMES - Delapan Partai Politik di Jember, menolak menandatangani hasil akhir rekapitulasi KPU Jember, yang digelar di Hotel Aston, pada Rabu (6/3/2024) pukul 00.00, dan lebih memilih menandatangani surat pernyataan dan keberatan bersama.

Alasan 8 Partai Politik, diantaranya PAN, PPP, PBB, Partai Perindo, Hanura, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Gelora menolak menandatangani hasil akhir rekapitulasi,  karena banyaknya praktek-praktek kecurangan, berkaitan dengan pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 yang terjadi di Kabupaten Jember. 

Baca Juga : Jumlah Kasus Demam Berdarah Meningkat di Kabupaten Blitar, Dinkes Gencar Lakukan Pencegahan

"Teman-tema wartawan dan juga semua yang hadir disini, ada 8 Partai yang menyatakan bahwa hasil rekapitulasi KPU Jember adalah Unligitimate alias tidak sah, ini bukti penolakannya dengan membuat surat pernyataan keberatan bersama," ujar Prastiono yang juga Saksi PAN saat menunjukkan surat pernyataan bersama di depan hotel Aston. 

Penolakan menandatangani hasil rekapitulasi KPU Jember,  dikarenakan mereka menilai, bahwa praktek kecurangan dalam Pemilu 2024 yang dilakukan oleh beberapa Partai Politik, juga didukung oleh penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan KPU mulai dari tingkat kecamatan sampai Kabupaten. 

"Kecurangan yang paling nyata, adalah adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi sepanjang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember pada tingkat pemilihan DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur IV," bebernya.

Proses panjang penetapan hasil akhir rekapitulasi KPU Jember ini sendiri, diwarnai insiden dikeluarkannya saksi mandat dari PAN dan aksi massa di depan Hotel Aston dengan melakukan orasi menuding, Bawaslu dan KPU Jember telah melakukan kejahatan Politik.

Ketua DPC PPP Jember KH. Madini Farouq dan juga H. Ahmad Khoirul Farid SH., selaku kuasa hukum partai berlambang Kakbah, menyatakan, bahwa KPU Jember telah melakukan rekayaaa dalam proses rekapitulasi, dimana rekayasa tersebut, waktu yang seharusnya untuk membacakan rekapitulasi suara DPR RI, ternyata oleh KPU dijadikan agenda Finalisasi. 

"Apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu malam ini, hanya sebuah rekayasa, tadi siang, KPU membacakan rekapitulasi untuk suara Propinsi, kemudian di skorsing dan dilanjutkan pada pukul 19.00, tapi saat pelno akan dimulai, bukannya membaca rekapitulasi suara DPR RI, tapi justru finalisasi, ini sudah gak benar," ujar Farid.

Farid berjanji, bahwa apa yang terjadi di Jember ini, akan dibawa ke MK dan DKPP, juga akan diperjuangkan di tingkat Propinsi. "Kami akan membawa carut marut Pemilu di Jember, khusunya Kecamatan Sumberbaru, ke MK dan juga DKPP, ini jelas kriminalisasi politik," terang Farid.

Faridpun menantang Bawaslu dan KPU untuk adu tanding data C hasil dan D hasil di tingkat Propinsi. "Ada 111 TPS di tiga desa, yakni Pringgowirawan, Gelang dan juga Yosorati untuk rekapitulasi suara pemilu yang digelembungkan oleh partai tertentu, yang kami laporkan pada tanggal 4 Maret, tapi sampai saat ini laporan kami tidak ditanggapi oleh Bawaslu dan juga KPU, kami akan terus mengawal laporan ini hingga ke Bawaslu Propinsi, saya tantang Bawaslu dan KPU Jember tanding data," ancam Farid. 

Farid juga menyayangkan, Komisioner Bawaslu, terutama ketua dan Divisi Penindakan tidak menampakkan diri selama sehari di hari terakhir rekapitulasi, padahal saat rekapitulasi, seluruh Komisioner penyelenggara, harus hadir. 

Baca Juga : Tanah Diserobot, Warga di Tulungagung Ini Adukan Camat ke Polisi

"Saya sangat menyayangkan tidak munculnya Ketua Bawaslu mas Sanda dan juga mbak Devi selaku Divisi Penindakan dihari terakhir tadi siang, mereka baru muncul saat KPU akan membacakan finalisasi," sesalnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPC PPP Jember KH. Madini Farouq, menurut pria yang biasa dipanggil Gus Mamak, proses Finalisasi KPU Jember, yang seharusnya terbuka untuk umum, justru menjadi rapat pleno tertutup.

"Ini ada apa dengan Bawaslu dan KPU Jember, padahal masyarakat punya hak untuk tahu, hasil akhir dari rekapitulasi suara Pemilu, kami mencurigai adanya permainan politik kotor yang dilakukan Bawaslu dan KPU Jember," tegas Gus Mamak. 

Sementara ketua KPU Jember, M. Syaiin ditemui usai penwtapan hasil akhir rekapitulasi Kabupaten Jember menyatakan, bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, untuk selanjutnya membawa hasil rekapitulasi ini ke KPU Propinsi Jatim. 

"Alhamdulillah, malam dinihari ini, kami KOU Jember telah selesai menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilu tingkat Kabupaten, selanjutnya hasil rekapitulasi ini, akan kami kirim ke KPU Propinsi Jatim," ujar M. Syai'in. 

Saat ditanya adanya tudingan dari beberapa Partai seperti PPP dan PAN, hingga 8 partai tidak membubuhkan tanda tangan hasil rekapitulasi, Syai'in menyatakan, bahwa itu hak setiap Partai, yang tentunya dengan mengisi form keberatan. 

"Adanya lebih dari 2 Partai yang menolak melakukan tanda tangan hasil rekapitulasi, itu hak setiap partai, dan KPU juga menyiapkan kolom keberatan, yang nantinya hal ini akan menjadi catatan atau kejadian khusus saat dilakukan rekapitulasi tingkat Propinsi," pungkas Syaiin. (*)


Topik

Peristiwa Pemilu 2024 KPU jmeber surat suara pan rekapitulasi suara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa