JATIMTIMES- Sebanyak 123 kasus demam berdarah dengue (DBD) telah tercatat di Kabupaten Blitar selama periode Januari hingga Februari 2024. Dengan angka yang cukup signifikan ini, upaya pencegahan dan pembasmian nyamuk aedes aegypti, penyebab DBD, terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar.
Menurut data yang dirilis oleh Dinkes Kabupaten Blitar, sekitar 191 orang telah dicurigai menderita DBD pada bulan Januari, dengan 35 orang dinyatakan positif terjangkit. Angka ini meningkat pada bulan Februari, dengan 191 orang sebagai suspek DBD dan 88 orang yang dinyatakan positif terinfeksi. Sehingga, total jumlah pasien DBD mencapai 123 orang selama dua bulan terakhir.
Baca Juga : Rekapitulasi KPU Jember Kisruh, Saksi Mandat PAN Dikeluarkan dari Ruang Plemo
Rentang usia pasien DBD bervariasi, mulai dari anak-anak hingga dewasa, menunjukkan bahwa tidak ada golongan usia yang terkecuali dari risiko terjangkit penyakit ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Blitar, Anggit Ditya Putranto, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus DBD dibandingkan dengan periode sebelumnya. Namun, ia menyatakan bahwa jumlah pasien yang positif terjangkit DBD pada bulan Februari 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencatat 59 orang.
"Meskipun jumlah pasien positif menunjukkan tren penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya, namun kasus suspek DBD masih tetap tinggi," jelas Anggit pada Rabu (6/4/2024).
Anggit menjelaskan bahwa perbedaan musim atau cuaca menjadi salah satu faktor penyebab peningkatan kasus DBD. Curah hujan yang tinggi selama Januari hingga awal Maret 2024 menjadi pemicu utama peningkatan kasus ini.
Tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan juga masih menjadi permasalahan serius. Terutama dalam mencegah berkembangnya sarang nyamuk selama musim hujan.
"Tingginya kasus DBD ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan kurangnya perhatian terhadap kebersihan lingkungan. Barang-barang bekas yang tidak dibersihkan dapat menjadi sarang nyamuk," tambahnya.
Baca Juga : Ratusan Warga Banyuwangi Gelar Demo Damai di Bawaslu Pasca Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten
Dinkes Kabupaten Blitar telah mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan prinsip 3M, yaitu menguras, mengubur, dan menutup tempat-tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk. Selain itu, fogging juga akan dilakukan untuk membasmi sarang nyamuk di lingkungan tertentu.
"Fogging akan dilakukan jika terdapat kasus yang terkonfirmasi di suatu lingkungan. Namun, PSN tetap menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran penyakit ini," tegasnya.