JATIMTIMES - Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah menunggu turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Pansel Uji Kompetensi JPTP Pemkab Malang yang juga bertindak sebagai penjabat (Pj) sekretaris daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, setelah dilakukannya uji kompetensi terhadap tujuh JPTP pada Selasa (20/2/2024) lalu, pansel langsung menyajikan hasil uji kompetensi kepada Bupati Malang HM. Sanusi dan dikirim ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi.
"Sudah kami kirim ke KASN yang tujuh orang itu. Belum ada info turunnya kapan. Kalau sesuai jadwal, biasanya satu minggu setelah dikirim itu turun. Lah ini kok belum. Biasanya cepat, hardcopy-nya menyusul. Tapi ini belum turun," ungkap Nurman.
Tujuh orang pejabat yang telah mengikuti uji kompetensi tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang M. Hidayat; serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo.
Sedangkan tim Pansel Uji Kompetensi JPTP di lingkungan Pemkab Malang ada lima orang. Yakni Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah sebagai ketua pansel merangkap anggota; Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Kurniati sebagai sekretaris pansel merangkap anggota; Inspektur Kota Malang Mulyono sebagai anggota; Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang (Unisma) Noor Shodiq Askandar sebagai anggota; serta dosen ilmu administrasi publik Universitas Merdeka (Unmer) Malang Kridawati Sadhana sebagai anggota.
Pria yang secara definitif bertindak sebagai kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini berharap rekomendasi dari KASN dapat segera turun agar bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Pasalnya, hal ini juga berpengaruh pada pengisian tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Hal itu dikarenakan pimpinan sebelumnya ada yang pensiun hingga meninggal dunia.