free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Godok RPJP Jatim 2025-2045, DPRD Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

01 - Mar - 2024, 17:15

Placeholder
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno.

JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 Jawa Timur (Jatim) sedang dalam tahap pembahasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim tengah menggodok draf aturan baru untuk merevisi RPJP Jatim 2005-2025.

Sesuai aturan, RPJP Jatim 2025-2045 harus sudah disahkan paling lambat pada Agustus 2024. Sejumlah rapat kordinasi antara Pj Gubernur Jatim dengan pimpinan DPRD Jatim dan ketua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jatim sudah mulai dilakukan.

Baca Juga : Sejarah Kerja Rodi, Penderitaan Rakyat Indonesia di Masa Pemerintahan Kolonial

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menyatakan, pihak eksekutif telah memaparkan rancangan awal draf RPJP Jatim 2025-2045 berorientasi pada RPJP Nasional. Terkait hal ini, pihaknya memberikan beberapa catatan untuk masuk dalam RPJP Jatim 2025-2045.

Fraksi PDIP DPRD Jatim, kata Sri Untari, menyoroti urusan pendidikan di Jatim.  Menurutnya, paling tidak di setiap kecamatan di Jatim harus didirikan SMA/SMK Negeri untuk memenuhi rasa keadilan dalam sistem zonasi.

"Daerah-daerah yang memiliki wilayah kehutanan seperti Banyuwangi, Malang dan Bojonegoro itu kan jauh-jauh jaraknya. Kalau disitu tidak ada SMA/SMK Negeri tentu akan menimbulkan problematika tersendiri di masa depan," ungkapnya, dikutip Jumat (1/3/2024).

Kedua, Jalur Lintas Selatan (JLS) juga perlu dituntaskan. Mengingat, potensi ekonomi di wilayah Selatan Jatim mulai Pacitan hingga Banyuwangi sangat besar tetapi belum bisa dimaksimalkan sehingga diharapkan keberadaan JLS nantinya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Wilayah utara dan tengah Jatim perekonomiannya sudah cukup maju, tinggal wilayah Selatan yang perlu kita dorong supaya perekonomiannya bisa menyamai wilayah Utara dan Tengah," jelas politisi asal Malang tersebut.

Catatan ketiga, yakni perlunya ada pembangunan yang terintegrasi di suatu wilayah setelah antar daerah terkoneksi dengan baik, sehingga proses pembangunan menjadi lebih baik lagi. 

Baca Juga : Pemkab Malang Libatkan KASN dalam Pengawasan Netralitas ASN

Ia mencontohkan di Malang Raya hanya ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kota Malang tetapi wilayahnya masuk Kabupaten Malang,  sehingga penanganannya menjadi kurang maksimal dari tahun ke tahun.

"Begitu juga penanganan DAS atau Daerah Aliran Sungai Brantas yang menjadi kewenangan provinsi, ketika didiami penduduk maka kabupaten/kota juga tidak bisa bicara banyak untuk penanganan banjir misalnya," beber Sri Untari.

Ia mengakui, rancangan awal RPJP Jatim 2025-2045 ini banyak dilakukan penyesuaian dengan RPJPN yang banyak diadopsi dari visi dan misi calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

"Tentu penyesuaian penyesuaian itu akan dilakukan sesuai dengan potensi yang dimiliki Jawa Timur," pungkas Sri Untari.


Topik

Pemerintahan sri untari bisworo rpjp jatim jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya