free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ketua KRPK Trijanto Akan Laporkan Dugaan Hilangnya Suara Pemilu 2024 ke Bawaslu Jatim

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

28 - Feb - 2024, 20:57

Placeholder
Ketua KRPK, M Trijanto

JATIMTIMES - Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Mohammad Trijanto, bersiap untuk menghadirkan sorotannya terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024 ke hadapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. 

Dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan pada hari Rabu (28/2/2024), Trijanto mengungkapkan keputusannya untuk menyuarakan klaimnya terkait jumlah suara yang diduga hilang dalam proses real count resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Baca Juga : Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Video Lawas Wiranto Kembali Viral

Menurut Trijanto, jumlah suara yang hilang ini terus bertambah, mulai dari ratusan ribu hingga melampaui angka 1 juta. Dengan keyakinan dan tekad yang kuat, Trijanto mengatakan bahwa dalam pelaporan ke Bawaslu Jatim, pihaknya akan membawa bukti-bukti yang menguatkan klaim tersebut.

“Dalam proses pemilihan umum yang merupakan tonggak demokrasi negara, kami telah menemukan dugaan serius akan kehilangan suara yang mencapai angka yang mengkhawatirkan. Ini bukan sekadar permasalahan teknis, tetapi mengancam integritas proses demokrasi itu sendiri,” ungkap Trijanto.

Tidak hanya mengungkapkan niatnya untuk mengajukan laporan, Trijanto juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang telah terlebih dahulu melaporkan hal serupa ke Bawaslu Jawa Timur di Surabaya. 

Namun, meskipun berharap akan adanya tindakan lanjutan dari Bawaslu, Trijanto mengutarakan keraguan atas kemungkinan laporan tersebut akan diproses secara serius.

"Saya tidak yakin Bawaslu bisa memprosesnya. Selama ini kerja Bawaslu paling nyata hanya mengurusi masalah APK saja. Tapi begitu dihadapkan pada urusan pemilu curang, Bawaslu tak berkutik. Seharusnya kewenangan Bawaslu sama dengan KPU,” tegasnya.

Baca Juga : Kota Surabaya Kekurangan SMA/SMK Negeri, DPRD Jatim Dorong Tambah Sekolah Baru

Dalam akhir pernyataannya, Trijanto menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan ini tidak segera ditangani, Pemilu 2024 akan terus mengalami polemik dan dipandang sebagai sebuah proses demokrasi yang cacat. 

"Jangan biarkan para bandit demokrasi bermain," tandasnya.


Topik

Peristiwa komite rakyat pemberantasan korupsi kecurangan pemilu bawaslu jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana