JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menyebut sebanyak 75 petugas Pemilu di Jatim meninggal dunia. Karena itu, Pemprov Jatim turut memberikan santunan bagi ahli waris petugas yang gugur tersebut.
"Pesta demokrasi kemarin berlangsung lancar dan aman. Meskipun begitu kami melaporkan juga terdapat 75 petugas dari berbagai unsur yang gugur," ungkapnya di sela pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Nasional 2024 di Hotel Vasa Surabaya, Senin (26/2/2024).
Baca Juga : Anggota KPPS Meninggal Dunia, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta Rupiah
Pada Rakortekrenbang ini juga diserahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp 42 juta kepada masing-masing 10 orang petugas Bawaslu, KPU, dan pekerja rentan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono didampingi Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dan Pj Gubernur Adhy.
"Masing-masing menerima santunan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada keluarga," sambung Adhy.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jatim juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan ahli waris. Santunan dari Pemprov Jatim disalurkan kepada 75 orang petugas yang meninggal dunia di Jawa Timur.
Jumlah ini terdiri dari, unsur KPU 60 orang, unsur Bawaslu 9 orang, unsur petugas keamanan 1 orang, saksi 2 orang, petugas pemantau pelaksana pemilu 1 orang, dan warga 2 orang. Masing-masing mendapatkan Rp 10 juta sehingga totap santunan dari Pemprov Jatim sejumlah Rp 750 juta.
"Dalam rangka meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, kami dari Pemprov Jatim juga memberikan santunan kematian masing-masing sebesar 10 juta rupiah, sehingga totalnya mencapai Rp 750 juta," ujar Adhy.
Baca Juga : Ketua RT Pembakar Bendera PDIP Divonis Satu Bulan, Jaksa Pertimbangkan Banding
Sementara itu, Adhy Karyono menyambut baik diselenggarakannya Rakortekrenbang Nasional 2024 di Hotel Vasa Surabaya. Menurutnya, Rakortekrenbang tahun 2024 ini adalah forum strategis yang akan menentukan proses perencanaan pembangunan ke depan.
Khususnya, dalam penyelarasan antara perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu juga penyelarasan dan sinkronisasi APBD dan APBN. Terkait hal ini, Pj Gubernur Adhy menekankan bahwa mekanisme bottom-up harus diterapkan, yaitu melalui penjaringan usulan kebutuhan dari bawah ke atas yang membutuhkan pembiayaan dari APBN.
"Ini menunjukkan bagaimana semua dimulai dari bawah dalam penciptaan kebijakan dan pembangunan. Oleh karena itu harus ada sinergi dan keselarasan. Pemprov harus benar-benar mempersiapkan skala prioritas dan penyelarasan antara program yang diusulkan dengan kebijakan pemerintah pusat," bebernya.