JATIMTIMES - Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang Suwadji mengaku telah menindaklanjuti adanya aksi demo yang dilakukan para siswa SMPN 4 Kepanjen pada Senin (19/2/2024) lalu. Hingga Senin (26/2/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Inspektorat dikabarkan masih mendalami sejumlah aspirasi yang disampaikan para siswa saat unjuk rasa pada awal minggu lalu tersebut.
"Sudah dilakukan klarifikasi, yang jelas pada tanggal 19 Februari, hari Senin setelah upacara itu ada perwakilan siswa yang menyampaikan aspirasi. Aspirasinya itu terkait kondisi sekolah," ungkap Suwadji saat ditemui JatimTIMES, Senin (26/2/2024).
Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Tinjau Implementasi Kerja Sama UIN Malang dan RS Pendidikan: Harus Ada Kontribusi
Salah satu aspirasi yang disampaikan para siswa saat unjuk rasa tersebut, dijelaskan Suwadji, di antaranya mengenai adanya iuran siswa untuk kegiatan belajar mengajar senilai Rp 250 ribu perbulan.
"Aspirasi yang pertama menanyakan tentang kelas digital yang ada tambahan biaya senilai ratusan ribu. Tapi yang dia (para siswa) keluhkan, gurunya itu beberapa kali tidak masuk," tuturnya.
Dalam aspirasinya, para siswa mengklaim guru yang sering tidak masuk saat kelas digital tersebut mengakibatkan prestasi para siswa merosot. Bahkan dalam berbagai ajang perlombaan, beberapa perwakilan siswa SMPN 4 Kepanjen tak mampu menorehkan prestasi.
"Aspirasi yang kedua, ada beberapa lomba yang dianggap oleh siswa itu tidak bisa maksimal, dianggap mengalami penurunan prestasi," imbuhnya.
Selain soal adanya iuran hingga penurunan prestasi, kinerja kepemimpinan Kepala Sekolah SMPN 4 Kepanjen juga dianggap para siswa tidak sesuai dengan yang sepantasnya.
"Ada sikap kepala sekolah yang tidak disukai oleh siswa terkait dengan style-nya. Mungkin soal leadership-nya, cara menegur, hingga cara mendisiplinkan siswa," ujarnya.
Ketidakcocokan para siswa dengan kinerja kepala sekolahnya tersebut, ditambah dengan adanya beberapa kebijakan yang dianggap tidak sesuai. Di antaranya mengganti beberapa pejabat di SMPN 4 Kepanjen.
"Baru saja memang terjadi penggantian wakil kepala sekolah dan staf, dan itu juga timbul pro dan kontra. Ada salah satu bidang kesiswaan yang disukai oleh siswa, tapi itu diganti. Sehingga siswa merasa semacam tidak terima, karena masih senang, dianggap cocok dengan itu (pejabat sebelumnya)," imbuhnya.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan Dinas Koperasi Sosialisasikan Perlindungan Bagi Pelaku UMKM
Temuan dari klarifikasi usai para Siswa SMPN 4 Kepanjen demo tersebut, diakui Suwadji, telah dilaporkan kepada Bupati Malang HM Sanusi. Bahkan pada Jumat (23/2/2024), Sanusi beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Malang juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 4 Kepanjen.
"Dengan kejadian itu, kami sudah klarifikasi, sudah kami laporkan Pak Bupati. Pak Bupati juga sudah turun ke lokasi menanyakan langsung kepada para siswa, para guru, kemudian kepala sekolah juga komite," bebernya.
Usai melakukan sidak, Sanusi menugaskan Inspektorat Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti adanya aspirasi yang disampaikan oleh para siswa SMPN 4 Kepanjen tersebut.
"Karena ini sebagai masalah yang tentunya perlu penyelesaian. Sehingga Pak Bupati menurunkan Inspektorat untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap pihak yang terkait dengan permasalahan yang ada," ujarnya.
Suwadji menambahkan, hingga Senin (26/2/2024) Inspektorat Kabupaten Malang masih melakukan pendalaman. Nantinya hasil tindak lanjut dari Inspektorat tersebut, akan disampaikan kepada Bupati Malang untuk disikapi dan bahkan diberikan sanksi jika memang diperlukan.
"Baik kepala sekolah, mungkin komite, guru, perwakilan siswa nantinya oleh inspektorat itu akan didalami. Tentunya nanti Pak Bupati pastinya akan menentukan penyelesaian dan solusi. Termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," pungkasnya.