JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus menggiatkan sosialisasi terkait dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan, bahwa pihaknya telah menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), serta berbagai organisasi kemasyarakatan yang fokus menangani kekerasan perempuan dan anak untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Rutin Laporkan Perbaruan Data ke Kemensos RI
Donny menuturkan, sosialisasi ini bertujuan agar para korban kekerasan maupun masyarakat yang melihat tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak berani untuk melaporkan.
"Kalau untuk di keluarga atau di masyarakat itu kita dorong masyarakat sebagai pelapor dan pelopor terkait dengan penanganan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com, Sabtu (24/2/2024).
Sedangkan bagi anak-anak, pihaknya juga secara masif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya tindakan bullying terhadap rekan sekolah maupun orang lainnya.
"Kalau untuk langkah preventifnya kita lakukan sosialisasi terkait bullying ke sekolah-sekolah. Kami sosialisasi agar anak-anak sekolah itu menjadi pelopor dan pelapor bullying," kata Donny.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan-pelatihan bagi tenaga penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu bertujuan agar dapat melakukan tindakan pendampingan dengan cepat terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kita kan bekerja sama juga dengan HIMPSI, PPA Polresta Malang Kota, dan Unit PPA Dinsos-P3AP2KB juga sudah jalan. Alhamdulillaah selama ini yang kami tangani dapat terselesaikan," tutur Donny.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku bahwa Dinsos-P3AP2KB Kota Malang bertugas melakukan langkah-langkah preventif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga : Peringati HPN 2024, PT Mitratani 27 Gandeng Jurnalis Jember Berikan Bantuan Bibit Aren
"Jadi di sini Dinsos-P3AP2KB memiliki tugas untuk memberikan pendampingan terhadap sisi psikologis dan psikososialnya," ungkap Donny.
Mantan Camat Kedungkandang ini mengatakan, terkait data perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menyebarluaskan.
Namun, Donny menyebutkan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang pada tahap pencegahan, angka perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan cenderung menurun.
"Datanya itu sebenarnya ada. Tapi di Undang-undang Perlindungan Perempuan itu nggak bisa kita memberikan kalau terkait dengan korban. Biasanya yang memberikan statemen dari Unit PPA Polresta Malang Kota," pungkas Donny.