JATIMTIMES - Sejumlah sektor penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Malang targetnya mengalami peningkatan. Paling signifikan peningkatan target PAD terjadi pada sektor pajak daerah.
Dari 10 sektor pajak daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor dengan target tertinggi di Kabupaten Malang. Yakni ditargetkan bakal mendulang pendapatan hingga Rp 244,6 miliar di tahun 2024.
Baca Juga : Pemerintah Banyuwangi Berupaya Penuhi Target Pengolahan Sampah 84 Ton Per Hari
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menuturkan, peningkatan target pada sektor BPHTB yang cukup signifikan tersebut, merupakan pertama kali terjadi dalam sejarah. Sebelumnya, target pajak daerah tidak pernah melampaui angka Rp 200 miliar.
"Tahun sebelumnya, paling tinggi target pajak daerah hanya sekitar Rp 100-an miliar, tidak sampai atau bahkan melebihi dari Rp 200 miliar," ungkap Made saat dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024).
Pada tahun 2023 lalu, dijelaskan Made, target BPHTB hanya dipatok Rp 160,1 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka target BPHTB meningkat sebesar Rp 84,5 miliar.
"Dari target tersebut, capaian tahun lalu (2023) BPHTB sebesar Rp 182 miliar. Artinya mengalami surplus dari target," tuturnya.
Made menyebut, peningkatan target BPHTB tersebut telah disesuaikan dengan potensi yang ada saat ini. Meski demikian, tetap harus ada beberapa trobosan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Diantaranya dengan mengoptimalkan potensi investasi di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Peringati HPN 2024, PT Mitratani 27 Gandeng Jurnalis Jember Berikan Bantuan Bibit Aren
"Bapak Bupati (Malang) telah berkomitmen untuk melakukan percepatan perizinan, terutama untuk para investor. Sehingga diharapkan potensi pendapatan pajak daerah bisa meningkat," ujarnya.
Sementara itu, hingga Sabtu (24/2/2024) target BPHTB telah terealisasi sekitar 5 persen. "Per hari ini, pendapatan BPHTB telah terealisasi sekitar Rp 13,3 miliar," pungkasnya.