free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Meski Ada TPS Pemungutan Suara Ulang, Pj Wali Kota Malang Pastikan Pemilu Terkendali

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

24 - Feb - 2024, 02:37

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung aman dan terkendali meski ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU). 

PSU ini dijadwalkan digelar pada Sabtu (24/2/2024) besok. Ketiga TPS tersebut yakni TPS 37 dan TPS 14 Kelurahan Mojolangu serta TPS 48 Kelurahan Jatimulyo. 

Baca Juga : TPS 4 Sekarpuro PSU, KPPS Akui Gagal Paham Terkait Mekanisme yang Digunakan

Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa  pelaksanaan PSU  tetap mengikuti keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

“PSU ini kan ranahnya KPU dan Bawaslu. Kalau dari KPU dan Bawaslu menggelar PSU ini, ya sudah kita ikuti saja,” ujar Wahyu.

Wahyu pun menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar di Kota Malang ini sudah terkendali dengan baik meskipun masih ada tiga TPS yang menggelar PSU. 

“Penyelenggaraan pemilu di Kota Malang ini masih berkategori baik dan terkendali. Tidak ada hal yang signifikan. Yang PSU itu kan hanya pasangan presiden dan wakil presiden (PPWP). Kesalahan sedikit,” terang Wahyu. 

Sebagai informasi,  penyelenggaraan PSU di tiga TPS Kecamatan Lowokwaru,l akan dilakukan pada Sabtu (24/02/2024) besok. Jumlah faftar pemilih Tltetap (DPT) yang akan mengikuti sekitar 760 orang. Rinciannya di Kelurahan Jatimulyo ada sekitar 221 DPT, kemudian di Kelurahan Mojolangu 275 DPT dan 264 DPT. 

Baca Juga : Segini Syarat Penghasilan Orang Tua Agar Lolos KIP Kuliah 2024

Sementara ini, untuk tahapan yang dilakukan oleh KPU Kota Malang yakni melakukan persiapan. Mulai dari persiapan pemberitahuan, pendistribusian C pemberitahuan pada DPT, dan mempersiapkan logistik pemilu.

Sebelumnya, PSU tersebut dilakukan lantaran ditemukan pemilih yang tergolong pemilih susupan. Ada sejumlah masyarakat yang diketahui mahasiswa memaksa untuk memilih hanya dengan berbekal KTP. 

Padahal, mahasiswa yang diketahui berasal dari luar Malang itu juga harus turut menyertakan surat keterangan pindah pilih jika ingin menyalurkan hak suaranya di Malang ataupun di daerah lain yang berbeda dengan daerah asalnya. 


Topik

Politik pemungutan suara ulang PSU Pemilu 2024 Kota Malang Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy