free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Segini Syarat Penghasilan Orang Tua Agar Lolos KIP Kuliah 2024

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Feb - 2024, 01:27

Placeholder
Ilustrasi gambar KIP Kuliah Merdeka 2024. (Foto: Instagram @sahabat.kipkuliah)

JATIMTIMES - Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi meski terkendala biaya. Caranya, bisa mendaftar KIP Kuliah 2024. Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari sampai 31 Oktober 2024. 

Pendaftaran ini bisa dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022. 

Baca Juga : Zona Kuliner Pasar Induk Among Tani Kota Batu Jadi Sentra Wisata Kuliner Baru

Untuk bisa menerima KIP Kuliah Merdeka 2024 ini, calon peserta harus memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah penghasilan minimal orangtua dan memiliki SKTM. Lantas berapa penghasilan orangtua agar lolos KIP Kuliah 2024? 

Melansir laman Kemdikbud, calon penerima KIP Kuliah 2024 harus memenuhi beberapa kriteria agar bisa mendaftar. Salah satunya harus memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan. Berikut ini ketentuan bukti yang harus dilampirkan: 

● Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu. 

● Bukti Keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga termasuk golongan miskin atau tidak mampu. 

Sebagai informasi, bagi kamu yang hendak mendaftar, program KIP Kuliah 2023 ini sifatnya kompetitif. Sebab, jumlah kuota yang tersedia sangat terbatas atau tahun ini sebanyak 200 ribu mahasiswa. Lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yakni 161 ribu mahasiswa. 

Sementara itu, cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 bersifat mandiri. Berikut ini gambaran proses pendaftarannya:

• Silakan akses ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

• Silakan isi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

• Sistem akan melakukan validasi ke Dapodik. Mohon dipastikan data yang digunakan untuk mendaftar sama persis dengan di Dapodik.

Baca Juga : Kapolres Situbondo Pantau Langsung Keamanan Rekapitulasi Suara di Kecamatan

• Apabila data sudah valid, KIP Kuliah akan mengirimkan akun ke alamat email yang didaftarkan.

• Silakan login dan lengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah. Pilih jenis seleksi yang akan diikuti.

• Silakan pilih dan isi pendaftaran seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi.

• Setelah lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baru dilakukan verifikasi kelayakan penerima KIP Kuliah.

Demikian informasi terkait besaran biaya penghasilan orang tua agar lolos KIP Kuliah 2024. Semoga membantu. 


Topik

Pendidikan KIP Kuliah syarat kip kuliah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri