free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

TPS 4 Sekarpuro PSU, KPPS Akui Gagal Paham Terkait Mekanisme yang Digunakan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

24 - Feb - 2024, 02:32

Placeholder
Proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 4 Desa Sekarpuro, yang bertempat di Balai Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Sekarpuro yang berlokasi di Balai Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menggelar pemungutan suara ulang (PSU). 

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 4 Desa Sekarpuro Gianto Muslimin menyampaikan, penyebab utama dilakukannya PSU di TPS 4 Desa Sekarpuro dikarenakan jajaran anggota KPPS gagal memahami jenis-jenis pemilih dan mekanisme pemilihan secara menyeluruh. 

"Penyebab utama hingga dilakukan PSU ini karena kami satu tim di KPPS gagal paham dalam memahami bimtek," ungkap Gianto, Jumat (23/2/2024). 

Pasalnya, ketika pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar pada 14 Februari lalu, terdapat delapan orang dari luar wilayah Desa Sekarpuro yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 4 Desa Sekarpuro. 

"Karena ada delapan pemilih dari luar (menggunakan hak pilihnya di TPS 4), kami kurang memahami (teknisnya), akhirnya kami gagal paham," kata  Gianto. 

Alhasil proses pemungutan suara di TPS 4 Desa Sekarpuro harus kembali diulang untuk memastikan yang menggunakan hak pilih di TPS 4 Desa Sekarpuro sudah masuk dalam daftar pemilih tetap.

 

Pemungutan suara.



Setidaknya sebanyak 278 daftar pemilih tetap diberikan undangan untuk kembali melakukan pemilihan di bilik suara TPS 4 Desa Sekarpuro. 

Ada lima surat suara yang harus dicoblos oleh masyarakat. Yakni surat suara berwarna abu-abu untuk memilih presiden RI dan wakil presiden RI; surat suara berwarna merah untuk memilih anggota DPD RI; surat suara berwarna kuning untuk memilih anggota DPR RI; surat suara berwarna biru untuk memilih anggota DPRD provinsi; dan surat suara berwarna hijau untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota. 

Pemilihan berlangsung sejak tadi pagi sekitar pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Selanjutnya, petugas KPPS TPS 4 Desa Sekarpuro melakukan penghitungan surat suara yang ada di dalam lima kotak suara dan dicatat pada formulir C1. 

Setelah  penghitungan selesai, dilanjutkan pada proses rekapitulasi suara yang kemudian diserahkan ke panitia penyelenggara di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. 

Sementara itu, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono tampak hadir menyaksikan langsung  pelaksanaan PSU di TPS 4 Desa Sekarpuro. Menurut Totok, pelaksanaan PSU sudah berjalan dengan tertib, aman dan lancar.  "Di seluruh TPS itu hampir semuanya itu berjalan tertib, lancar dan tingkat partisipasinya juga bagus," pungkas Totok.
 


Topik

Politik Pemungutan suara ulang PSU Kabupaten Malang Pemilu 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy