JATIMTIMES- Pemilu 2024 di Kota Blitar menjadi sorotan dengan kembali meriahnya suara bagi caleg petahana. Salah satunya, Yudi Meira dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Yudi berhasil mempertahankan predikat sebagai caleg dengan suara terbanyak, meskipun mengalami penurunan suara dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Dalam Pemilu 2024, Yudi Meira, yang mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) 1 Kepanjenkidul, Kota Blitar diprediksi akan meraih 3.359 suara. Meskipun turun dibandingkan pemilu sebelumnya, Yudi optimis akan meraih suara terbanyak, mengungguli caleg dari partai lain di Kota Blitar.
Baca Juga : Depresi Rawan Dialami Caleg Usai Pemilu 2024, Bagaimana di Kota Batu?
"Tapi, saya masih menunggu hasil penghitungan dari KPU Kota Blitar," ungkap Yudi Meira pada Rabu (21/2/2024). Dia menegaskan optimisme meskipun menunggu hasil resmi dari KPU.
Meskipun suara terbanyak, Yudi memperkirakan perolehan kursi PDIP di dapil 1 Kepanjenkidul Kota Blitar akan berkurang satu kursi. Pada pemilu sebelumnya, PDIP berhasil meraih 4 kursi di dapil tersebut, namun pada Pemilu 2024 diprediksi hanya akan mendapat 3 kursi.
Menurut Yudi, meskipun terjadi penurunan jumlah kursi, tim PDIP telah berjuang maksimal untuk memenangkan partainya pada Pemilu 2024. Namun, hasil akhir masih menunggu penghitungan resmi dari KPU.
Selain PDIP, partai lain juga menunggu hasil resmi untuk mengetahui jumlah kursi yang berhasil mereka raih. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar, Rido Handoko, menyatakan bahwa hasil penghitungan cepat dari beberapa partai menunjukkan variasi jumlah kursi yang diperoleh.
Baca Juga : 5 Jurusan Sepi Peminat SNBP di UIN Malang, Dilengkap Nilai Rata-Rata Rapor yang Lolos
Dari hasil sementara, Partai Demokrat diperkirakan mendapat 1 kursi di dapil 2 Sananwetan, namun mengalami penurunan satu kursi di dapil 3 Sukorejo.
Pemilu 2024 di Kota Blitar menunjukkan dinamika politik yang menarik, dengan pergeseran kursi dan perolehan suara yang menjadi sorotan. Meskipun demikian, hasil akhir dari KPU akan menjadi penentu resmi bagi perolehan kursi dan peta politik di Kota Blitar untuk periode berikutnya.