JATIMTIMES - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitilasi atau Sirekap yang digunakan KPU untuk membantu menghitung perolehan suara Pemilu 2024 tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi lantaran banyak masyarakat yang menilai sistem Sirekap salah membaca angka di formulir model C yang diunggah petugas KPPS.
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD pun menyoroti polemik tentang Sirekap tersebut. Menurut mantan menko polhukam tersebut, kekacauan Sirekap figital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya audit digital forensic atas Sirekap dan sistem data server KPU.
Baca Juga : Sirekap Terus Salah Baca Data, Tagar Gantung Mati Ketua KPU Trending X
Mahfud juga mengatakan Sirekap seharusnya diaudit oleh lembaga independen. "Yang mengaudit hrs lembaga independen, bkn lembaga yg berwenang. Sdh deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut," ujar Mahfud MD, melalui akun X (Twitter) pribadinya, pada Selasa (20/2/2024).
Hingga berita ini ditulis, beberapa persoalan Sirekap menjadi trending di X. Misalnya mulai munculnya kata kunci "GantungMatiKetuaKPK" hingga "Sirekap".
Bahkan permasalahan Sirekap juga menuai beragam komentar dari warganet. Salah satunya adalah penyanyi Kunto Aji, yang sebelumnya sempat mejadi anggota KPPS saat pemungutan suara, Rabu 14 Februari lalu.
"Gimana ini? Kita petugas capek-capek banyak yang masuk rumah sakit bahkan ada yang meninggal. Hasil dimain-mainin. Gimana caranya kita menekan bapak-bapak yang terhormat ini biar agak diapakai sedikit hati nurani-nya," ungkap Kunto Aji, menyindir Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU menjelaskan bahwa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi data pilpres yang terbaca salah oleh aplikasi Sirekap. Koreksi di Sirekap hanya dapat dilakukan oleh KPU.
Baca Juga : Hasil Hitung Suara Masuk 93 Persen, Prabowo-Gibran di Kota Batu Merajai
Koreksi data Sirekap pilpres yang belum sesuai dengan formulir c.hasil dapat dilakukan saat tahapan penghitungan di tingkat KPU kabupaten/kota. Hal itu, lantaran KPU memakai teknologi Optical Mark Recognation (OMR) untuk pilpres.
Berbeda dengan pilpres, pada penghitungan suara pileg, KPU menggunakan teknologi Optical Character Recognation (OCR) sehingga KPPS dapat langsung mengoreksi jika Sirekap salah membaca data.