JATIMTIMES - Petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Batu mulai bertumbangan. Hingga Senin (19/2/2024), sudah 5 petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang sakit dari berbagai tingkatan di Kota Batu.
Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu 5 petugas penyelenggara Pemilu 2024 yakni, 2 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 1 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 2 orang Panitia Pemilihan Desa (PPS).
Baca Juga : Ironi Pemilu 2024: Caleg Terlibat Skandal Perselingkuhan Tetap Raih Suara Tinggi di Kabupaten Blitar
5 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 berada di KPPS Kelurahan Ngaglik, KPPS Desa Mojorejo, PPK Batu, dan PPK Junrejo. Namun yang menjalani rawat inap hanya satu orang.
“Dari 5 orang sakit, yang menjalani rawat inap 1 orang di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu,” kata Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina, Senin (19/2/2024).
Salah satu anggota KPPS Desa Mojorejo kelelahan usai melakukan penghitungan suara. Kemudian dilarikan ke rumah sakit dinyatakan terkena lambung.
Hasil pemeriksaan dokter, anggota KPPS Desa Mojorejo harus menjalani rawat inap. Karena sudah membaik kini sudah pulang dan rawat jalan di rumahnya.
“Kalau yang lainnya tidak sampai rawat inap, hanya rawat jalan. Rata-rata kelelahan,” imbuh Marlina kepada JatimTIMES.
Bagi mereka yang sakit namun tidak memiliki BPJS Kesehatan, tetap bisa mendapatkan perawatan gratis. Sebab KPU Kota Batu telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Batu untuk rujukan ke fasilitas kesehatan (faskes) 1.
Baca Juga : Bertambah, Penyelenggara Pemilu di Kota Batu Dilarikan ke Rumah Sakit
“Di awal kami kerjasama dengann Dinas Kesehatan Kota Batu dalam hal ini rujukan ke faskes 1, selagi prosedur ini Insha Allah masih gratis,” ujar Marlina.
Diketahui proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024 masih berlangsung di tingkatan (PPK) di Kota Batu hingga Senin (19/2/2024). Jadwalnya PPK diberi waktu hingga 20 Februari.
Meski demikian KPU Kota Batu memberikan kelonggaran pada PPK, mengingat tugas penyelenggara cukup berat. Karena itu pada tingkatan kota, KPU Kota Batu menjadwalkan pada 24 Februari 2024 mendatang.