JATIMTIMES - Kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024, mulai bermunculan di sejumlah TPS di Kabupaten Jember, sehingga kecurangan tersebut dianggap sangat merugikan dan mendapat reaksi dari peserta kontestasi pemilu, dan merusak demokrasi.
Seperti yang dialami oleh Calon Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Abdus Salam SE nomor urut 1, beberapa perolehan suaranya 'hilang' di sejumlah TPS. "Untuk sementara yang kami temukan di TPS 10 Desa Pecoro Rambipuji," ujar Cak Salam panggilan H. Abdus Salam melalui kuasa hukumnya Heru Prastiono SH., Kamis (15/2/2024).
Baca Juga : Inovasi Memasak Terbaru: Oven Listrik Kirin Hadir di Graha Bangunan untuk Manjakan Penggemar Kuliner
Menurut Heru, kecurangan yang terjadi di TPS 10 Desa Pecoro, dalam Plano C-1, H. Abdus Salam SE memperoleh 12 suara, namun di lembar rekapan, perolehan suara H. Abdus Salam kosong, dan tidak mendapat suara sama sekali.
"Di TPS 10 Desa Pecoro, di situ tertulis Caleg H. Abdus Salam, SE dalam C 1- nya tertulis mendapat 12 suara tetapi direkapan hasil jadi kosong (nol )," ujarnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya melaporkan kecurangan ini ke Bawaslu Kabupaten Jember, untuk segera dilakukan tindakan. "Saya datang ke kantor Bawaslu dengan maksud dan tujuan, melindungi hak masyarakat yang turut berperan serta dalam pencalonan legislatif, dan tindakan curang seperti ini harus diusut tuntas," tegas Heru.
Heru juga mengingatkan, agar penyelenggara Pemilu lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, dan tidak "bermain". "Kami ingatkan agar penyelenggara, tidak bermain dalam proses rekapitulasi suara dan lebih teliti dalam melaksanakan tugasnya agar tidak merugikan masyarakat secara luas," pesannya.
Pihaknya juga mengapresiasi Bawaslu Jember karena mendapat pelayanan yang profesional. "Pelayanan Bawaslu sangat bagus sekali, langsung diterima dan diberi tanda terima bukti laporan. Bukti- bukti sudah kami serahkan berupa foto C hasil TPS dan salinan C hasil TPS serta video," imbuhnya.
Baca Juga : Real Count KPU Pileg Pagi Ini: PDI-P 17,4%, Golkar 13,8%, Gerindra 12,39%
Laporan ini, menurut Heru, akan diproses oleh Bawaslu setelah perhitungan suara di tingkat kecamatan. Pihaknya akan menghadirkan saksi.
"Kita harus menghadirkan saksi, nantinya akan diberikan rekomendasi dari Bawaslu apabila hal itu benar-benar terjadi, akan ada perubahan suara, dikembalikan lagi pada H. Abdus Salam," imbuhnya.
Kedepan, pihaknya berharap ini tidak terjadi lagi. "Harapan saya kepada semua penyelenggara, baik di tingkat TPS, Kelurahan dan Kecamatan, laksanakanlah Pemilu dengan profesional dan tidak merugikan masyarakat. Itu yang paling utama," pungkasnya. (*)