free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bawaslu Kota Malang Kerahkan Semua Kru Tertibkan APK

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

11 - Feb - 2024, 22:59

Placeholder
Proses penertiban APK yang disaksikan Bawaslu dan dieksekusi oleh Satpol PP Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bawaslu Kota Malang akan terus bekerja untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024. Salah satunya dengan melibatkan anggota yang ada di lingkaran paling bawah.

Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin mengatakan pihaknya akan maksimal dalam penertiban APK. Karena pihaknya ingin pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pantau Langsung Penertiban APK di Masa Tenang Pemilu 2024

“Dari Bawaslu sendiri sudah maksimal kita menggerakkan semua anggota, baik dari Panwascam, TKD, sampai Pengawas TPS yang sudah masuk ke dalam-dalam kampung, bersama koordinasi dengan pemangku wilayah RT/ RW di tempat itu,” ujar Mochamad Arifudin, Minggu (11/2/2024).

Dalam penertiban APK pada masa tenang Pemilu 2024 hari pertama, pria yang akrab disapa Arif itu mengaku pihaknya telah mengeksekusi banyak APK. Terutama yang ada di jalan protokol Kota Malang.

“Sejauh ini sudah banyak dieksekusi, cuma nanti ada dua tahap, dari jam 10 sampai jam 4 sore, nanti kita akan bergerak lagi dari jam 7 sampai jam 3 pagi. Karena ada beberapa APK yang sulit jangkauannya,” beber Arif.

Disinggung apakah nanti ada di punishment bagi partai politik yang tidak menertibkan APK nya? Arif mengaku masih akan memaksimalkan yang telah dilakukan mulai hari ini.

“Yang pasti dari kami akan eksekusi melalui peraturan kami terdahulu, karena itu semuanya bergantung dari KPU juga dalam memberikan imbauan kepada para peserta pemilu, dari kami beberapa imbauan sudah masuk,” ujar Arif.

Baca Juga : Dokumenter Dirty Vote Tayang Hari Ini, 3 Ahli Hukum Bongkar Kecurangan Pemilu 2024

Arif pun menegaskan nantinya punishment akan dimaksimalkan jika memang terdapat parpol yang melakukan kegiatan kampanye. Karena berdasarkan aturan, masa tenang sudah bukan saatnya parpol melakukan kampanye.

“Utuk lebih punishment ketika ada kegiatan kampanye, bukan masalah APK ini, kalau APK ini memang sudah dari tahun ke tahun fenomenanya seperti ini, maka dari kami masukan kami ke KPU evaluasinya cukup banyak, karena kita harus menyediakan tempat tersendiri seperti di Jepang, seperti itu untuk sebuah APK, agar tidak mengganggu estetika keindahan kota,” tukas Arif.


Topik

Peristiwa bawaslu mochamad arifudin apk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya