free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPID Jatim Ungkap Potensi Pelanggaran Siaran Pemilu 2024

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

06 - Feb - 2024, 22:07

Placeholder
Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno. (Ist)

JATIMTIMES - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) menyebutkan sejumlah potensi pelanggaran pada siaran Pemilu 2024 di Jatim. Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menyebutkan setidaknya terdapat lima potensi pelanggaran.

Pertama, yakni kelebihan jumlah tayang/siaran per hari. Kedua, kelebihan durasi tayang/siaran. Kemudian ketiga penayangan/siaran iklan di luar jadwal. Lalu keempat siaran radio tidak berizin. Terakhir, penindakan oleh jajaran Bawaslu terhadap lembaga penyiaran.

Baca Juga : Kumpulkan 119 ASN Dishub, Pj Wali Kota Batu Segera Wujudkan Angkutan Pelajar Gratis dan Penataan Parkir

Melihat temuan potensi pelanggaran tersebut, KPID Jatim mengimbau lembaga penyiaran di Jatim untuk dapat mematuhi regulasi terkait kampanye. 

“KPID Jatim sebagai gugus tugas berkewajiban mengamankan Pemilu 2024 melalui media penyiaran agar proses demokrasi di Indonesia berjalan lancar. Kami mengimbau lembaga penyiaran di Jawa Timur dapat mematuhi regulasi pemilu yang berlaku,” kata Yosua, dikutip Selasa (6/2/2024).

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jawa Timur Dwi Endah menyampaikan, iklan kampanye harus dilakukan secara berimbang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dwi Endah menekankan gugus tugas akan melakukan pengawasan terhadap iklan kampanye sesuai dengan surat keputusan bersama Bawaslu RI, KPU RI, KPI Pusat,dan Dewan Pers.

“Pemilu 2024 adalah proses demokrasi. Untuk itu, kita harus menjaga proses pemilu agar bermartabat,” kata Endah.

Baca Juga : Bawaslu Situbondo Kaji Izin Cuti Bupati Ikut Kampanye, Pengamat: Beresiko Jadi Boomerang

Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Airlangga Dr Suko Widodo menyampaikan dari waktu ke waktu, tren kerawanan iklan kampanye masih sama. Ia mengungkapkan bahwa isu SARA menjadi isu yang patut diwaspadai selama Pemilu 2024.

“Walaupun sekarang kerawanan iklan kampanye bergeser ke media sosial, tetapi isu SARA masih menjadi isu yang patut diwaspadai selama pemilu ini,” kata Suko.


Topik

Politik Pemiku 2024 karawanan pemilu siaran pemilu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy