free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Idap Gangguan Mental, Remaja Korban Persetubuhan Tukang Sate Dapat Pendampingan Psikologis

Penulis : Muhammad PL - Editor : Dede Nana

03 - Feb - 2024, 00:02

Placeholder
Panit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha.

JATIMTIMES - Remaja 14 tahun berinisial AUP yang menjadi korban persetubuhan tukang sate di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dikabarkan telah mendapatkan pendampingan psikologis. Terlebih, korban sebelumnya diketahui memiliki keterbelakangan mental yang memerlukan perlakuan khusus.

Pendampingan psikologis dilakukan oleh Polres Malang beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang bekerja sama dengan Polres dan Pemkot Batu. Pendampingan berlapis itu karena domisili korban yang berpindah-pindah. Terbaru, korban tinggal dengan ibunya di Kota Batu.

Baca Juga : Polres Batu Bagi Surat Tilang kepada Pengendara Pakai Knalpot Brong

"Beberapa kali dilakukan trauma healing terhadap korban di Karangploso. Psikolog pendamping menerangkan memang dia memiliki kelainan secara mental. Dia juga tidak sekolah karena sering nggak naik kelas," kata Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha, Jumat (2/2/2024).

Erlehana mengungkapkan, keterangan yang serupa didapati dari beberapa saksi terkait. Mulai dari perangkat desa, keluarga, dan warga sekitar tempat tinggalnya. Pihaknya juga masih memerlukan pendalaman terkait pemeriksaan psikologis korban untuk mengetahui apakah korban mengalami trauma. Sebab, AUP bukan kali pertama menjadi korban kekerasan seksual. Ia pernah menjadi korban persetubuhan oleh anak jalanan yang kasusnya ditangani Polres Batu.

"Karena dia punya keterbelakangan mental, jadi belum tahu mungkin dia menganggapnya seperti apa. Yang bisa membuktikan psikolog," urai Leha, sapaan Erlehana.

Pendampingan psikologis diprioritaskan, kata Leha, tujuannya lebih mengedepankan masa depan korban. Mengingat, gangguan atau keterbelakangan mental yang dimiliki korban dikarenakan beberapa tahun lalu mengalami kecelakaan. Hingga akhirnya menyerang salah satu syaraf otak dari korban.

Baca Juga : Truk Pengangkut Gas Meledak, 200 Orang Terluka

"Dan dia sampai saat ini masih mengonsumsi obat, masih sering kontrol ke puskesmas rujukan dari RSJ (Rumah Sakit Jiwa)," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, AUP (14), disetubuhi oleh tetangganya sendiri Edi Mahmud (51). Diduga, perbuatannya sudah berulang kali bahkan sejak korbannya masih kelas 5 SD. Pria yang dikenal pedagang sate itu kini menjadi buronan Polres Malang usai mangkir dua kali dari panggilan. Edi telah ditetapkan sebagai tersangka, dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus persetubuhan persetubuhan di kabupaten malang pendampingan psikologis gangguan mental



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad PL

Editor

Dede Nana