free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kediri Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Petani Tembakau

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Jan - 2024, 16:11

Placeholder
Santunan JKM diserahkan Pemkab Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Almarhum Subur

JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Subur. Subur, seorang petani tembakau di Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, yang masuk dalam kategori pekerja rentan, meninggal pada 26 Desember 2023.

Sebagai petani tembakau, Subur mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Kediri melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT). BPJS Ketenagakerjaan Kediri memberikan santunan kematian sebesar 42 juta kepada keluarga almarhum sebagai hak yang diterimanya.

Baca Juga : Kasus Pembakaran Bendera PDIP di Kota Malang Masuk Tahap Persidangan

"Bapak Subur meninggal pada tanggal 26 Desember 2023 lalu oleh karena itu beliau mendapatkan hak santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta," ungkap Sekda Kabupaten Kediri Mohamad Solikin.

Imam Safii, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3.700 jiwa pekerja rentan yang telah dilindungi dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Kriteria pekerja rentan mencakup pekerja difabel, buruh tani, pekerja tembakau, dan pemungut sampah. Hal ini telah dibahas bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri.

"Orang masuk kategori pekerja rentan memiliki kriteria termasuk pekerja difabel, buruh tani, pekerja tembakau, pemungut sampah itulah beberapa kriteria pekerja rentan yang telah kita diskusikan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri," terangnya. 

Setelah penyerahan, Imam Haryono Safii menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Kediri untuk terus berupaya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri guna memperluas perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di wilayah tersebut.

Baca Juga : Pembelian Mobil Operasional Desa Campoan Tidak Sesuai Prosedur, Inspektorat Situbondo: Katanya Tertipu

"Upaya ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan keberlanjutan bagi mereka yang berkontribusi dalam sektor pekerjaan yang rentan," pungkas Imam. 


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek kediri petani tembakau



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri