free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wapres: Artificial Intelligence Hanya Alat, Tidak Bisa Gantikan Mufti

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Jan - 2024, 00:37

Placeholder
Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Brawijaya Halal Summit 2024 di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya, Jumat (19/1/2024). (Foto: Dok. Sekretariat Wakil Presiden RI)

JATIMTIMES - Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tidak bisa digunakan untuk membuat sebuah fatwa. 

Pejabat yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, bahwa Artificial Intelligence merupakan sebuah alat dari perkembangan teknologi untuk membantu manusia dalam bekerja. 

Baca Juga : FK Unisma Lakukan Pembaiatan Dokter Muslim Periode XXXVI

Terlebih lagi saat ini, AI menjadi sebuah teknologi yang kerap kali dikembangkan dan diterapkan dalam berbagai sektor kehidupan. Mulai dari membantu meringankan pekerjaan hingga kemungkinan digunakan untuk autentikasi halal. 

"Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa," tegas Ma'ruf Amin dalam keterangannya dikutip, Sabtu (20/1/2024). 

Ulama sepuh yang pernah menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menjelaskan, bahwa sebuah fatwa dalam Agama Islam dibuat oleh seseorang yang disebut sebagai mufti. 

Dalam membuat dan menyusun sebuah fatwa, mufti juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pasalnya, seorang mufti harus memiliki kemampuan untuk memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan sebuah fatwa. 

"Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti," kata Ma'ruf Amin. 

Baca Juga : Lahan Perkebunan Apel Kian Menurun, Pj Wali Kota Batu: Semoga Hasil Kajian Segera Keluar

Oleh karena itu, ulama yang merupakan keturunan dari Syekh Nawawi Al-Bantani ini kembali menegaskan, bahwa mufti merupakan orang dan tidak mungkin teknologi Artificial Intelligence dapat menjadi seorang mufti yang memiliki tugas untuk membuat dan menyusun fatwa.

"Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin (AI menggantikan mufti)," tandas Ma'ruf Amin. 

Lebih lanjut, Artificial Intelligence merupakan sebuah alat yang dapat membantu mufti membuat dan menyusun fatwa. Tetapi AI tidak bisa menggantikan peran mufti sebagai pembuat dan penyusun sebuah fatwa.


Topik

Pemerintahan Artificial Intelligence halal ma'ruf amin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni