free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Jadi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

17 - Jan - 2024, 03:13

Placeholder
Ilustrasi kemiskinan ekstrem. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Dana Desa 2024 telah digelontorkan kepada masing-masing desa di setiap daerah di Indonesia. Kabupaten Malang yang memiliki 378 desa mendapatkan alokasi Dana Desa 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp 457.496.320.000. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan, Dana Desa 2024 saat ini diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah. 

Baca Juga : Hebat, Pemuda Asal Malang Ini Sukses Raih Banyak Penghargaan di Selandia Baru

"Fokusnya (penggunaan Dana Desa) tahun ini untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan. Kemudian juga ada prioritas-prioritas lain yang itu diserahkan ke pemerintah desa," ungkap Eko, Selasa (16/1/2024). 

Mantan Camat Dau itu menjelaskan, bahwa terdapat persentase pengalokasian Dana Desa 2024 yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024. 

Di mana di dalamnya juga diatur fokus penggunaan Dana Desa 2024. Yakni Penanganan kemiskinan ekstrem; Program ketahanan pangan dan hewani; Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa; dan/atau Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa. 

"Prioritas pertama untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui penganggaran BLT Desa. Maksimal 25 persen dari pagu," ujar Eko.

Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang diambilkan dari pagu Dana Desa tersebut ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per bulan dan diberikan selama 12 bulan per keluarga penerima manfaat. 

"Kemudian yang kedua untuk ketahanan pangan dan hewani, minimal 20 persen dari pagu Dana Desa setiap desa," kata Eko.

Untuk ketahanan pangan dan hewani dilaksanakan berdasarkan aspek ketersediaan pangan di desa; keterjangkauan pangan di desa; dan pemanfaatan pangan di desa. 

"Terus kemudian untuk operasional pemerintah desa 3 persen dari pagu Dana Desa," imbuh Eko.

Baca Juga : Dinilai Biarkan Pelanggaran, Aktivis Situbondo Geruduk Kantor Bawaslu

Selain itu, status desa juga berpengaruh pada pemanfaatan Dana Desa. Menurut Eko, saat ini di Kabupaten Malang terdapat 302 desa yang berstatus sebagai desa mandiri. Sedangkan 76 lainnya berstatus sebagai desa maju.

Eko mengatakan, untuk desa yang berstatus mandiri, dapat menggunakan 10 persen dari pagu Dana Desa yang diterima pemerintah desa dapat digunakan untuk rehab ringan kantor desa. Selain desa yang berstatus mandiri, tidak dapat mengalokasikan pagu Dana Desa sebesar 10 persen untuk rehab ringan kantor desa.

Pihaknya menyebutkan, masih terdapat sumber-sumber pendanaan lainnya untuk rehab kantor desa bagi desa yang belum berstatus mandiri.

"Mungkin bisa Pendapatan Asli Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak juga bisa. CSR kita kembalikan ke teman-teman pemerintah desa, itu boleh-boleh saja, kalau secara aturan boleh," ucap Eko. 

Lebih lanjut, pihaknya selaku pimpinan DPMD Kabupaten Malang akan terus berupaya mendorong agar 76 desa yang saat ini masih berstatus maju dapat meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri. 

"Insya Allah tahun ini kita dorong teman-teman yang sekarang masih berstatus desa maju, untuk menjadi desa mandiri," pungkas Eko.


Topik

Pemerintahan Dana desa malang kabupaten malang Eko Margianto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya