free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kadinkes Kota Batu Tersangka dan Ditahan, Kepala DP3AP2KB Isi Jabatan Plt Kadinkes

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

10 - Jan - 2024, 22:31

Placeholder
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu drg Kartika Trisulandari (KT) sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021. Atas peristiwa itu, Pemkot Batu mengambil langkah dengan mengisi jabatan pelaksana tugas (plt) kadinkes. Posisi jabatan plt kepala Dinkes ditetapkan kepada Aditya Prasaja.

Sejak diamankannya Kartika pada Selasa (9/1/2024) sore di Kantor Kejari Kota Batu, Pemkot Batu langsung memilih pengganti posisi kepala Dinas Kesehatan. “Hari ini sudah kita tetapkan plt-nya,” ucap Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Baca Juga : Kadinkes Kota Batu Tersangka Dugaan Korupsi, Pemkot Beri Pendampingan Hukum

Pemkot memilih Aditya Prasaja yang merupakan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu. 

Dipilihnya Aditya bukan tanpa alasan, tapi ada beberapa program yang beriringan dengan Dinas Kesehatan Kota Batu. Salah satunya adalah program stunting yang selaras pada organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. “Biar nyambung tugas beliau dengan Dinkes,” imbuh Aries, Rabu (10/1/2024).

Karena itu, ke depan Aries ingin pengganti Kartika dapat menjalankan program-program yang telah dibuat sesuai dengan aturan. Terutama kasus stunting agar dapat ditekan.

Kemudian menyukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang bakal serentak dilaksanakan pada 15 Januari mendatang. Program ini menyasar anak usia 0 sampai 8 tahun kurang 1 hari sebanyak 24.677 anak di Kota Batu.

Diketahui tindak pidana dugaan korupsi yang menyeret kadinkes Kota Batu, Pemkot Batu memberikan pendampingan hukum. Yang nantinya kasus tersebut akan dikawal sebagai bentuk pemerintah hadir melindungi ASN.

Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Lobi-Lobi Kades Tlekung, Warga Tegas Tak Ingin Lagi Ada Tambahan Volume Sampah

Kartika terjerat kasus tersebut bersama 3 orang dari pihak swasta. Yakni Abdul Khanif, Angga Dwi Prasetya, dan Diah Aryati.

Mereka terjerat tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 dengan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,1 miliar, kerugian negara yang dihitung oleh tim penyidik Kejari Batu sebesar Rp 300 juta.


Topik

Pemerintahan Kadinkes Kota Batu tersangka Dinkes Kota Batu Pemkot Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy