JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait bantuan pendanaan revitalisasi Pasar Lawang yang telah sejak lama ditunggu demi kepentingan masyarakat luas Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Laili Aliyah menyampaikan, bahwa revitalisasi Pasar Lawang didorong dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga : Linmas Kota Malang Siap-Siap Diminta Intip Peredaran Rokok Ilegal
"Usulan revitalisasi Pasar Tradisional Lawang sedang kami ajukan melalui APBN. Justifikasi teknis sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan RI dan sekarang prosesnya berada di Kementerian PU untuk mendapatkan rekomendasi teknis," ungkap Laili usai menghadiri musyawarah daerah, pengukuhan dan pelantikan DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Malang di Kecamatan Turen, Minggu (19/7/2026).
Laili menyebut, revitalisasi yang diusulkan tidak sebatas memperbaiki area yang terdampak kebakaran, namun diarahkan untuk membangun kembali fungsi pasar secara menyeluruh sehingga mampu menjadi pusat perdagangan yang lebih representatif dan produktif.
"Rencananya bukan hanya memperbaiki bagian yang terdampak kebakaran, tetapi revitalisasi secara menyeluruh. Namun untuk waktu pelaksanaannya, apakah tahun ini atau tahun depan, kami masih menunggu keputusan karena seluruh anggarannya berasal dari APBN," jelas Laili.
Pihaknya menuturkan, pasar tradisional saat ini menghadapi tekanan yang cukup berat. Persaingan dengan ritel modern serta meningkatnya aktivitas belanja secara online menyebabkan jumlah pengunjung di sejumlah pasar mengalami penurunan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi pedagang sekaligus berdampak pada penerimaan retribusi daerah. Ia menyebut, untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Bupati Malang HM. Sanusi agar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik pasar, tetapi juga menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan daya saing pedagang.
"Kami diminta Pak Bupati untuk terus berinovasi. Salah satunya melalui Sekolah Pedagang bersama Indomaret. Pedagang diberikan bekal bagaimana menata dagangan, memperbaiki pencahayaan, pengecatan, hingga pelayanan agar bisa bersaing dengan pasar modern," tutur Laili.
Baca Juga : Pemkab Malang Raih Reward dari Pemerintah Pusat, Pionir Pemenuhan 87 Persen LBS
Tidak berhenti pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, Disperindag Kabupaten Malang juga mulai menyiapkan transformasi digital pasar tradisional melalui kolaborasi dengan Universitas Brawijaya. Inisiatif tersebut diarahkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas tanpa menghilangkan karakter utama pasar rakyat.
"Ke depan kami ingin ada sistem seperti marketplace pasar. Akan ada admin di pasar yang membantu membelanjakan kebutuhan konsumen, kemudian bekerja sama dengan driver lokal untuk mengantarkan pesanan. Ini menjadi salah satu upaya agar pasar tradisional tetap eksis di era digital," jelas Laili.
Transformasi tersebut diharapkan mampu menjawab perubahan perilaku konsumen sekaligus membuka peluang baru bagi pedagang tradisional untuk memperluas pasar tanpa harus meninggalkan aktivitas perdagangan konvensional.
"Kami berharap pasar tradisional di Kabupaten Malang semakin maju, mampu bersaing dengan pasar modern maupun perdagangan online, sehingga perekonomian masyarakat terus meningkat," pungkas Laili.