free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemkab Malang Ajukan Relawan ke Kementerian Perhubungan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

01 - Jan - 2024, 19:44

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Polres Malang dikabarkan telah bersurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dalam isi surat tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana meminta kepada pemerintah untuk menyediakan petugas atau relawan palang pintu perlintasan sebidang.

Permintaan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi kecelakaan yang marak terjadi di perlintasan sebidang. 

Baca Juga : Seorang Perempuan Meninggal Tertabrak Sepeda Motor di Kota Batu

Menanggapi surat tersebut, Pemkab Malang dikabarkan sedang melakukan pengkajian. Bilamana memungkinkan, maka Pemkab Malang siap untuk menyediakan bahkan memberikan upah terhadap para relawan palang pintu perlintasan sebidang tersebut. 

Sebaliknya, jika dalam birokrasi tidak memungkinkan, maka surat dari Polres Malang tersebut akan dilanjutkan ke kementerian terkait.

"Kami sedang mengkaji aturannya, karena ini kan berbeda," ungkap Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat menanggapi surat dari Polres Malang tersebut.

Dikatakan berbeda, lanjut Didik, lantaran keberadaan relawan palang pintu kereta api di perlintasan sebidang masuk kewenangan dari Kementerian Perhubungan. "Sebenarnya kita bisa-bisa saja, tapi bagaimana kita boleh menggaji jika mereka masuk di departemen yang lain, kementerian-nya masuk di Kementerian Perhubungan," ungkap Didik.

Atas pertimbangan itulah, dari hasil pengkajian sejauh ini, Pemkab Malang sepertinya belum bisa menyediakan atau bahkan memberikan upah khusus terhadap relawan palang pintu kereta api di perlintasan sebidang.

"Kajian hukumnya kok sepertinya masih belum memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk memberikan bantuan untuk itu (relawan)," ujarnya.

Meski demikian, Didik mengaku bakal melanjutkan surat yang diajukan Polres Malang tersebut kepada kementerian terkait. Sehingga diharapkan petugas relawan bisa disiagakan guna mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya di area perlintasan sebidang.

"Kami sedang berupaya meneruskan suratnya Pak Kapolres kepada Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Baca Juga : Bertambah, Total Korban Tewas Akibat Perang di Gaza Capai 21.822 Orang

Diberitakan sebelumnya, Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut, sedikitnya ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan kereta api, termasuk di perlintasan sebidang. Dari ratusan peristiwa kecelakaan yang terjadi di sepanjang tahun 2022 tersebut, menelan korban jiwa sebanyak 105 orang.

Terbaru, kecelakaan maut di perlintasan sebidang terjadi di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (24/12/2023). Insiden kecelakaan tersebut menelan satu korban jiwa. Yakni sopir odong-odong.

Dalam pernyataannya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut, dari hasil olah TKP dan penyelidikan, saat kecelakaan pada perlintasan sebidang di Desa Panggungrejo tersebut, petugas palang pintu sedang tidak berada di tempat. Padahal, di lokasi kejadian merupakan satu dari 20 perlintasan sebidang yang telah dipasang palang pintu oleh Polres Malang.

Sebanyak 20 pemasangan palang pintu dan sirine di perlintasan sebidang tersebut tersebar di lima kecamatan. Yakni meliputi perlintasan sebidang yang ada di Kecamatan Lawang, Pakisaji, Singosari, Kepanjen, hingga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Palang pintu manual tersebut, terpasang di beberapa titik yang masuk wilayah rawan terjadi kecelakaan. Rinciannya, di Kecamatan Singosari dan Lawang masing-masing ada pemasangan palang pintu manual di dua titik perlintasan sebidang. Sementara itu di Kecamatan Pakisaji dan Sumberpucung masing-masing terdapat lima pemasangan palang pintu manual. Terakhir, di Kecamatan Kepanjen ada enam pemasangan palang pintu manual di perlintasan sebidang.

"Tentunya kami mengapresiasi dengan adanya langkah kongkrit yang sudah disampaikan Kapolres Malang kepada masyarakat dengan memasang palang pintu. Oleh karenanya, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan relawan," tukas Didik.


Topik

Pemerintahan Perlintasan sebidang Pemkab Malang Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy