JATIMTIMES - Selain memastikan kestabilan stok dan harga sembako jelang pergantian tahun 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga aktif melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar tradisional guna mengantisipasi keberadaan makanan dan minuman (mamin) tak layak jual.
Sasaran utamanya adalah mamin yang telah kadaluarsa maupun mengandung boraks. Berdasarkan catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, ikan asin marak ditemukan mengandung boraks saat menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru).
Baca Juga : Akhir Tahun Volume Kendaraan Meningkat di Kabupaten Malang
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Malang Laili Aliyah. Menurutnya, secara umum stok dan harga beberapa kebutuhan pokok di pasar tradisional relatif stabil saat menjelang nataru.
"Kami sudah melaksanakan kegiatan bersama Satgas Pangan. Untuk harga-harga stabil, kecuali untuk harga bawang yang sedikit ada kenaikan," tuturnya.
Guna memastikan pasokan dan harga kebutuhan pokok tetap stabil, Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang rutin melakukan pengecekan harga setiap hari. "Dari Bidang Perdagangan ada tim yang setiap hari itu memantau, monitor harga sembako," imbuhnya.
Meski hingga kini harga sembako terpantau relatif stabil, namun Laili tidak menutup kemungkinan akan ada kenaikan harga jelang pergantian tahun 2024. Berdasarkan analisa Disperindag Kabupaten Malang, kenaikan harga sembako diperkirakan akan terjadi pada H-1 pergantian tahun baru.
"Biasanya itu mungkin H-1, tapi kita upayakan itu tidak terjadi. Nanti dari Disperindag (Kabupaten Malang) juga akan turun langsung untuk memantau harga," terangnya.
Hingga kini aktivitas di pasar tradisional masih berjalan normal. Di mana, akan ramai pengunjung saat pagi dan mulai sepi ketika menjelang siang. Sementara itu, selain memastikan pasokan dan stabilitas harga, keberadaan mamin tak layak jual juga tidak luput dari pemeriksaan jelang pergantian tahun baru 2024. Di mana, Disperindag Kabupaten Malang telah berkoordinasi dengan dinas terkait guna melakukan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga : Ternyata Segini Kandungan Kalori Cromboloni, Pastry Asal Prancis yang Sempat Viral
"Kami juga telah bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan (Kabupaten Malang) terkait dengan pengecekan itu (mamin tak layak jual). Dari Dinas Ketahanan Pangan juga ada tim khusus yang memantau di pasar-pasar terkait dengan mamin yang ada (mengandung) boraks," ungkapnya.
Tim khusus dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang tersebut, diterangkan Laili, telah rutin melakukan pengecekan keberadaan mamin kadaluarsa maupun mengandung boraks di seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Malang.
"Itu rutin dilaksanakan, ada tim yang setiap harinya keliling di 34 pasar," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Laili, makanan tak layak jual lantaran mengandung boraks tersebut marak ditemukan pada ikan asin. "Sejauh ini biasanya terhadap makanan ikan asin, tapi sudah kami kasih peringatan terhadap yang jualan. Dari Dinas Ketahanan Pangan juga telah menyampaikan bahwa tidak layak untuk di jual berdasarkan hasil lab (laboratorium)," tukasnya.