free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang-Bawaslu Sepakati Dana Hibah Rp 32,6 Miliar untuk Pilkada 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2023, 06:16

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi saat menunjukkan draf kesepakatan NPHD untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2024 di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jumat (22/12/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. 

NPHD yang telah disepakati berjumlah Rp 32.668.613.200. Naskah ditandatangani langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi. 

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD senilai Rp 32.668.613.200 sudah dilakukan. Artinya uang tersebut sudah bisa dicairkan. Sanusi menuturkan, pencairan tergantung kesiapan dari Bawaslu Kabupaten Malang. 

"Penandatanganan NPHD sudah selesai dan disepakati angkanya Rp 32,6 miliar. Untuk pencairan terserah Bawaslu, dicairkan mulai besok juga bisa," ungkap Sanusi, Jumat (22/12/2023). 

Nantinya, anggaran Rp 32.668.613.200 yang digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Malang untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang akan dicairkan 40 persen di tahun 2023. Kemudian sisanya sebesar 60 persen akan dicairkan tahun 2024. 

Namun, jumlah NPHD sebesar Rp 32.668.613.200 dapat dimungkinkan tetap atau ditambah jumlahnya tahun 2024 mendatang. Tetapi, untuk perubahan angka di NPHD tersebut harus melalui pembahasan Pemkab Malang bersama DPRD Kabupaten Malang karena menyangkut APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi menyampaikan bahwa besaran NPHD yang telah disepakati antara Pemkab Malang dengan Bawaslu Kabupaten Malang untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024 mendatang berbeda dengan usulan dari Bawaslu Kabupaten Malang. 

Usulan terakhir yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang kepada Pemkab Malang yakni sebesar Rp 36,4 miliar. Namun, anggaran yang terealisasi berada di angka Rp 32.668.613.200. 

"Sementara ketika itu sudah disepakati ya kita mencukupkan anggaran itu di pilkada. Pasti kita akan merevisi anggaran kita, karena kan dari Rp 36,4 miliar ke Rp 32,6 miliar," ujar Wahyudi. 

Meskipun jumlah besaran NPHD di bawah usulan Bawaslu Kabupaten Malang ke Pemkab Malang, pihaknya mengaku bersyukur atas komitmen Pemkab Malang dalam mengalokasi anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang. 

Wahyudi pun mengatakan Pilkada Kabupaten Malang 2024 merupakan momentum masyarakat Kabupaten Malang menentukan pemimpin yang dipilih melalui pemilihan dan biayanya berasal dari APBD Kabupaten Malang yang notabene merupakan uang rakyat. 

Disinggung mengenai kapan akan mencairkan anggaran tersebut, pihaknya mengaku sedang mempersiapkan berkas-berkas administrasi yang diperlukan. Terlebih lagi, nantinya uang tersebut akan disimpan di BRI yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI. 

"Untuknya bank-nya kita pakai BRI. Itu sudah dari pusat seperti itu," kata Wahyudi. 

Lebih lanjut, untuk penggunaan anggaran tersebut, Wahyudi juga masih menunggu peraturan KPU yang mengatur tahapan-tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2024. 

"Karena itu sudah dianggarkan, kita menunggu tahapan dari PKPU yang akan diluncurkan. Kami tidak akan berani menggunakan anggaran itu sebelum tahapan jadwal resmi muncul dari KPU," pungkas Wahyudi.
 


Topik

Pemerintahan Dana hibah pemilu Pemkab Malang Bawaslu Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy