free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sosialisasi PPTKH di Desa Kalibatur, Hak Kepemilikan Tanah Hutan Akan Diterima Masyarakat

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

21 - Dec - 2023, 02:07

Placeholder
Kegiatan sosialisasi PPTKH di Desa Kalibatur. (Foto : Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Pemerintah Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, menyelenggarakan sosialisasi program penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTKH). 

Pada kegiatan yang bertema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan ini, tim verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kementerian Kehutanan dan Kecamatan Kalidawir memberikan penjelasan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan untuk persiapan redistribusi lahan. 

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gelar Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas

 

Selain itu, tim  memberikan kabar gembira karena jika syarat terpenuhi, maka sekaligus akan memberikan hak kepemilikan tanah dan atau akses pengelolaan atas kawasan hutan negara kepada masyarakat di Desa Kalibatur yang masuk peta indikatif. 

"Program ini merupakan tindak lanjut dari yang sebelumnya dilaksanakan, khususnya  penyelesaian tanah dalam kawasan hutan agar dapat dialihkan dalam kepemilikan," kata Reni Fatmawati, kabid Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung. 

Reni menjelaskan masyarakat di Desa Kalibatur ikut sosialisasi tentang beberapa kriteria penggunaan tanah yang dapat diproses dalam PPTKH.

Sementara itu, narasumber A. Feri Kusbianto dari Kementerian Kehutanan memaparkan, kriteria yang dimaksud antara lain, wilayah  pemukiman yaitu kawasan hutan yang telah dimanfaatkan sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung penghidupan masyarakat.

Selain itu, kawasan hutan yang telah menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial juga dapat diproses kepemilikannya melalui program PPTKH.

Kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat adat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan juga masuk dalam kriteria progam PPTKH ini. "Setelah memenuhi kriteria itu, maka nanti akan dilakukan pemetaan dan di ukur berapa luas yang akan di ajukan," ungkapnya.

Di Kabupaten Tulungagung, menurut data dari setiap kecamatan, ada sekitar 42 desa yang wilayahnya mempunyai kawasan hutan.

Baca Juga : Hijaukan Kembali Lereng Gunung Lawu Bagian Utara, 11 Ribu Bibit Pohon Ditanam Serentak

 

Saat ini, sudah banyak desa di beberapa wilayah yang punya kawasan hutan telah berhasil melakukan pemetaan dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan untuk diajukan.

"Untuk itu, bagi desa lain yang memang ingin mendaftarkan sebagai pemohon progam ini segera melengkapi persyaratan untuk kita ajukan ke pusat, yakni Kementerian Lingkungan Hidup," paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalibatur Asim mengatakan, pemdes sangat mendukung dan siap menjadi fasilitator program ini.  "Warga di desa kami ini banyak yang berbatasan langsung atau bahkan tinggal di kawasan milik Perhutani," kata Asim, Rabu (20/12/2023).

Ia mencontohkan, di jalan menuju wilayah Pantai Sine, ada beberapa rumah yang masuk indikatif. "Rumah yang sebelah kiri jalan, itu masuk kawasan Perhutani. Untuk itu, penting untuk diajukan dalam program ini," ungkapnya. 

Dalam program yang bagus ini, Pemdes Kalibatur akan menganggarkan melalui keuangan desa dan partisipasi masyarakat pemilik lahan.  "Kita akan manfaatkan progem ini dan berharap masyarakat segera mengajukan permohonan PPTKH ini jika syarat terpenuhi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy