JATIMTIMES - Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria angkat suara mengenai tragedi kematian seorang pasien wanita asal Surabaya di Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Menurut kapolres, polisi masih mendalami penyebab kematian tersebut sambil memeriksa perizinan praktik pengobatan di lokasi.
Wiwit mengatakan, hasil penyelidikan awal oleh tim inafis dan tenaga kesehatan dari puskesmas tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah pasien berinisial SWI. Meskipun keluarga menyatakan riwayat penyakit yang dimiliki pasien seperti darah tinggi, kolesterol, dan komplikasi, Wiwit menegaskan bahwa praktik pengobatan di Pondok Nuswantoro sebenarnya sudah ditutup sejak Agustus 2022.
Baca Juga : Ancaman Hukuman Buat Amar Zoni Makin Tinggi, Hattrick Kasus Narkoba
"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Praktik pengobatan seharusnya tidak dilakukan sejak penutupan pada Agustus 2022," ungkapnya.
Wiwit menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak terkait masih berlangsung untuk mengetahui sanksi yang akan diterapkan terhadap Gus Samsudin. Pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan serta masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kami sedang mengecek apakah masih ada praktik atau tidak. Tanpa izin praktik, tidak boleh dilakukan. Kami masih dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan," tambahnya.
Kematian SWI (59) yang ditemukan di kamar mandi umum area Pondok Nuswantoro pada Senin (11/12/2023) telah menarik perhatian publik. Ia diduga telah meninggal selama 2 hari di dalam kamar mandi tersebut setelah melakukan terapi di lokasi tersebut.
Baca Juga : Jual Istri Sah di Aplikasi Chatting Rp 500 Ribu, Pria Ini Tertangkap Saat Transaksi
Kapolsek Lodoyo Barat (Lobar) Polres Blitar Iptu Dwi Purwanto, memberikan kronologi kejadian bahwa keluarga melaporkan SWI tidak pulang setelah berobat ke Gus Samsudin. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB setelah pemeriksaan keluarga bersama petugas kepolisian.