free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Motor Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Netizen Desak Polisi Dipecat

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

13 - Dec - 2023, 17:43

Placeholder
Polisi yang tilang motor pengawal ambulans. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Viral sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara sepeda motor diberhentikan oleh seorang polisi lalu lintas saat tengah mengawal ambulans yang mengangkut pasien di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @Team SETULUS HATI. Dalam video itu tampak salah satu pengendara motor yang merupakan relawan pengawal ambulans tiba-tiba diberhentikan seorang petugas. Kemudian, relawan itu diminta menepi ke bahu kanan jalan untuk diperiksa. Aksi dari para petugas kepolisian itu sempat membuat sopir ambulans melayangkan protes lantaran merasa dirugikan.

Baca Juga : Jawaban Santai Prabowo Saat Diserang dengan Pertanyaan soal Putusan MK dan 'Orang Dalam'

Bahkan, dalam unggahan video itu juga terekam cekcok mulut antara sopir ambulans dengan polisi yang menggunakan motor besar tersebut. Aksi protes sang sopir ambulans dibalas dengan bentakan yang keluar dari mulut polisi.

"Pak, saya lagi bawa pasien sampai berhenti mendadak. Jangan kayak gitu dong, ini bahaya. Ini gimana teman saya," ujar sopir ambulans menanyakan nasib dua relawan. "Sudah kamu jalan," timpal polisi.

Tak terima dengan perlakuan polisi, sopir yang juga merupakan perekam video kemudian membuka pintu belakang ambulans untuk menunjukkan bahwa memang benar dia sedang membawa pasien.

Ketika pintu dibuka, terlihat pasien yang sudah tampak renta terbaring lemah di tengah keributan. Pasien tersebut tampak didampingi dua anggota keluarga, satu duduk di belakang dan satu di depan.

Meski telah menyaksikan langsung kondisi pasien, aksi pemberhentian yang diduga untuk melakukan penilangan terus dilanjutkan. Aksi dari para petugas kepolisian ini pun viral dan banyak mendapat sorotan dari warganet. Tak sedikit warganet meminta agar para petugas itu segera dipecat.

"satu kata buat pakpol itu tangkap hukum dan pecat segera, pak lestio Sigit jangan tidur trus lihat kenyataan di lapangan," tulis @attarputra703

"oknum polis keparat itu bukannya mempermudahkan masyarakat malah mempersulit," tulis @Irpan.

"pecat ajaa polisinyaa," tulis @arbymaulana486.

Sementara itu, menanggapi viralnya para petugas yang menilang pengawal ambulans itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa masyarakat umum tidak boleh mengawal ambulans di jalan. Hal itu disampaikan langsung Dirlantas Polda Metro jaya, Kombes Latif Usman, Selasa (12/12/2023).

"Karena memang enggak boleh orang umum mengawal kayak gitu," jelas Latif.

Baca Juga : Prabowo Pose Bak Silat di Depan Anies, Pendukung AMIN Langsung Heboh

Latif mengungkapkan alasannya. Kata dia, pengawalan kendaraan memerlukan kompetensi tertentu yang sebagian besar masyarakat tidak memilikinya. Menurut Latif, yang memiliki wewenang mengawal ambulans hanya polisi.

"Pengawalan ini kan perlu latihan, keahlian, kompetensi, jadi tidak sembarangan. Dan ini (pengawalan) anggota yang sudah dilatih dan merupakan kewenangan Polri," jelasnya.

Ia menyontohkan akan terjadi konflik di jalan jika masyarakat yang bukan polisi tapi memerintah pengguna kendaraan lain saat mengawal ambulans. Menurutnya hal itu akan menimbulkan pertanyaan dan bisa menimbulkan masalah baru.

"Nah, kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi," jelas Latif.

"Apalagi mereka menggunakan rotator, ini kan istilahnya pengemudi lain akhirnya akan jadi tanda tanya, 'lah ini bukan polisi yang melakukan pengawalan'. Kalau membahayakan, siapa yang bertanggung jawab? Misalnya orang disuruh minggir, kan akan jadi perdebatan di lapangan," imbuhnya.

Lebih lanjut Latif juga menjelaskan tentang kekhususan ambulans yang memang harus diberi akses jalan ketika membunyikan sirine di jalan.

"Seandainya pun tidak dilakukan pengawalan, kalau sudah namanya ambulans sudah menyalakan lampu isyarat tersebut, pasti anggota Polri yang berjaga dan masyarakat yang melihat itu, akan memberikan prioritas tanpa dilakukan pengawalan oleh masyarakat yang memang tidak mempunyai kompetensi," tuturnya.


Topik

Peristiwa video viral polisi tilang pengawal ambulans



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana