free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih Tercapai 65%, Bapenda Kota Malang Optimistis Bisa Penuhi Target Pajak 2023

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

07 - Dec - 2023, 23:24

Placeholder
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang optimistis bahwa perolehan pajak daerah Kota Malang tahun 2023 bisa menenuhi target. Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan optimalisasi hingga penghujung tahun 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, saat ini realisasi penerimaan pajak daerah baru sebesar 65,4 persen. Atau dari target sebesar Rp 834 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp 545.544.137.856.

Baca Juga : Ganjar Blak-blakan Ingin Lanjutkan IKN tapi Optimalkan Pendapatan APBN

"Diupayakan (mencapai) sampai last minute (tutup tahun 2023)," ujar Handi belum lama ini.

Dari target yang sudah terealisasi tersebut, penerimaan paling tinggi adalah pada pajak reklame. Capaian pajak reklame sudah melebih target, bahkan mencapai 107 persen. Yakni dari target sebesar Rp 21 miliar, sudah tercapai Rp 22.648.354.350.

Selain pajak reklame, pajak yang realisasinya sudah lebih dari 100 persen adalah pajak hotel. Dari target sebesar Rp 55 miliar, pajak hotel sudah terealisasi Rp 55.025.087.057.

Kemudian diikuti  pajak bumi dan bangunan atau PBB,  sudah mencapai 97,8 persen. Yakni dari target sebesar Rp 73 miliar, sudah terealisasi  Rp 71.387.287.356.

Selain itu, jenis pajak yang realisasinya sudah di atas 90 persen adalah pajak penerangan jalan (PPJ). Yakni sudah 92,8 persen atau Rp 63.134.608.056. Kemudian pajak parkir yang sudah mencapai 95,3 persen atau sebesar Rp 7.620.128.575 dari target Rp 8 miliar.

Dari keseluruhan jenis pajak, Handi mengatakan bahwa penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang realisasinya tak bisa memenuhi target. Sebab  dari datanya, tren perolehan pajak dari transaksi jual beli tanah atau bangunan ini memang sedang menurun.

Baca Juga : Target PAD Kota Malang Diprediksi Hanya Tercapai 85 Persen, Ketua Dewan: Lebih Realistis

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, saat ini perolehan pajak BPHTB masih sebesar 48,9 persen. Atau dari target sebesar Rp 375 miliar, sampai awal Desember 2023 ini sudah terealisasi sebesar Rp 183.442.611.559.

"BPHTB itu pasif transaksi, tidak ada inovasinya di situ. Jemput bolanya juga nggak ada. Karena saya nggak mungkin maksa seseorang (untuk) jual beli tanah. Kan nggak mungkin. Ayo hibahkan tanahnya, itu kan nggak mungkin," ungkap Handi.

Menurut Handi,  mendongkrak realisasi BPHTB hanya dapat dilakukan dengan mengoptimalisasi layanan. Namun hal itu masih harus memperhatikan beberapa hal, seperti kondisi ekonomi lokal, kondisi ekonomi global hingga pergerakan inflasi

"Itu berpengaruh. Sehingga rata-rata transaksi itu berkurang. Tahun lalu itu transaksi rata-rata sekitar 930 transaksi per bulan. Tahun ini kalau di rata-rata 625. Rata-rata berkurang 300 per bulan. Itu banyak faktor yang memengaruhi. Kondisi ekonomi. Karena tahun politik ini, banyak orang nahan uang," pungkas Handi.


Topik

Pemerintahan Bapenda Kota Malang Pemkot Malang target pajak pajak Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy