JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika tak yakin perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang tahun 2023 ini bisa memenuhi target 100 persen. Yakni sebesar Rp 1.001.792.007.861.
Sementara saat ini, dari target tersebut realisasi penerimaan PAD Kota Malang baru sebesar 67,25 persen atau sebesar Rp 673.749.984.480. Sehingga, kekurangannya masih sebesar Rp 328.042.023.381.
Baca Juga : BPBD Kota Blitar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Made mengatakan, target PAD Kota Malang diprediksi bisa menyentuh di angka 85 persen pada akhir tahun nanti. Menurutnya, target itu lebih realistis. Meskipun ia tak menyebutkan alasannya secara lebih terperinci.
"Target kita minimal di angka 85 persen sampai akhir tahun. Karena kalau seratus persen sulit dan yang paling realistis di angka 85 persen," ujar Made.
Catatan yang diterima media ini, dari 4 sektor penghasil PAD, realisasi terbesar berasal dari lain-lain PAD yang sah. Dari target sebesar Rp 83.319.617.859, sudah terealisasi 92,82 persen atau sebesar Rp 83.319.617.859.
Kemudian untuk retribusi daerah, capaiannya sudah mencapai 83,26 persen. Yakni sebesar Rp Rp 45.806.417.242 dari target sebesar Rp 55.019.090.400.
Sementara untuk pajak daerah, masih menjadi sektor penyumbang PAD tertinggi, yakni sebesar Rp 834.000.000.000. Namun untuk realisasinya hingga sampai saat ini masih sebesar 65,24 persen atau sebesar Rp 544.098.291.614.
Sedangkan untuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, capaiannya masih sebesar 22,11 persen. Atau dari target sebesar Rp 29.453.299.602 masih terealisasi sebesar Rp 6.510.682.284.
Baca Juga : Pemkot Blitar Lanjutkan Program RW Keren Setelah Sukseskan Program RT Keren
"Yang tidak tercapai akan jadi piutang. Mereka (Bapenda Kota Malang) yakin karena pengusaha biasanya ngebut di akhir tahun," imbuh Made.
Made mengatakan, dari sektor pahak daerah, yang masih paling banyak kurang dari target adalah jenis pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Menurutnya, hal itu lantaran ada perubahan regulasi terkait perijinan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF).
"Tahun depan akan kita naikkan Rp 850 Miliar, tahun depan harus jadi bahan evaluasi supaya tercapai. Piutang harus dinaikkan, banyak kok piutang. OPD penghasil, Bapenda, Dishub, DLH dan Disnaker akan kita dorong agar pendapatannya lebih optimal," pungkas Made.