JATIMTIMES - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang Ernanto Djoko Purnomo turut buka suara atas insiden alat peraga kampanye (APK) caleg Partai Nasdem ditutupi APK salah seorang caleg PKS. Dalam hal ini, Ernanto menilai bahwa itu bukan murni permintaan dari kader atau calegnya.
APK tersebut diketahui bergambar caleg DPRD Kota Malang dari PKS yakni Rendra Masdrajad Safaat. Di APK tersebut, yang bersangkutan tertulis sebagai caleg yang maju untuk daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru nomor urut 2.
Baca Juga : Dua Pelaku Curas Jalanan Tulungagung yang Meresahkan Ditangkap Polisi, Akui Beraksi di Beberapa TKP
Informasi yang diterima media ini, APK milik Rendra Masdrajad Safaat menutupi APK dua caleg Partai Nasdem. Yakni Dito Arief Nurakhmadi dan Dzulfikar Aditya Putra Ghozali.
Ernanto berdalih bahwa insiden tersebut tidak dilakukan dengan sengaja. Bahkan dirinya meyakini itu terjadi lantaran ada miskomunikasi antara caleg yang bersangkutan dengan pihak lain atau vendor yang khusus ditugaskan untuk memasang APK.
"Pada prinsipnya mungkin ada miss (komunikasi) antara caleg dengan petugas pasang banner. Kalau hal itu menurut saya, kalau awal-awal kampanye bisa terjadi, karena mungkin itu kan petugas pemasang bannernya belum mendapat briefing yang bagus," jelas Ernanto.
Bahkan, menurut dia, hal itu terjadi karena pemasangan dilakukan secara borongan. Sehingga, vendor pemasang banner melakukan pemasangan yang asal-asalan.
Pantauan media ini, banner tersebut memang terlihat terpasang dan menutupi area banner di belakangnya secara keseluruhan. Bahkan pemasangannya dilakukan di titik yang sama. Tepat di banner yang terpasang sebelumnya. Dengan ukurannya yang lebih besar, tentu banner yang berada di belakangnya sama sekali tidak terlihat.
"Mungkin karena masangnya borongan, jadi mungkin masangnya dilakukan asal saja. Pada prinsipnya, tidak ada unsur perintah dari caleg atau dari parpol untuk menutupi APK partai lain. Tidak ada. Artinya secara prinsip partai (PKS) mengimbau untuk memasang APK sesuai aturan," jelas Ernanto.
Baca Juga : Polisi Selidiki Kematian Caleg PSI di Kota Malang
Ia mengaku bahwa sebenarnya insiden tersebut sudah diketahui sejak malam sebelum masa kampanye dimulai. Yakni pada Senin (27/11/2023) lalu. Saat itu, ia mengaku sudah memberikan teguran kepada caleg yang bersangkutan.
"Saat malam sebelum hari pertama kampanye itu kan dipasang sepertinya. Itu begitu saya terima informasi sudah saya terima," imbuh Ernanto.
Saat ini, peristiwa itu telah dilaporkan secara resmi oleh Partai Nasdem Lowokwaru kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang pada Senin (4/12/2023) kemarin. Ernanto mengatakan bahwa APK yang dilaporkan tersebut diperkirakan APK yang dipasang sejak hari pertama masa kampanye.
"Jadi kalau memang sudah dilaporkan, itu berarti pemasangan yang sama saat malam sebelum masa kampanye. Jadi, bukan pemasangan baru," pungkas Ernanto.