free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Maksimalkan Persiapan, KPU Kota Blitar Percepat Pembentukan Petugas KPPS Pemilu 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Dec - 2023, 20:12

Placeholder
Rangga Bisma Aditya

JATIMTIMES- Merespon jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 bersinggungan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memutuskan untuk mempercepat proses pembentukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Awalnya dijadwalkan pada Januari 2024, tahapan pembentukan petugas KPPS kini dimulai sejak 11 Desember 2023.

Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, menjelaskan bahwa keputusan mempercepat pembentukan petugas KPPS ini bertujuan untuk memastikan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan secara lebih optimal.

Baca Juga : Keindahan Sejarah De Karanganjar Koffieplantage: Destinasi Wisata dan Warisan Belanda di Blitar

"Kami mempercepat pembentukan petugas KPPS Pemilu 2024 karena jadwal penyelenggaraan Pemilu berdampingan dengan Pilkada serentak 2024. Pembentukan KPPS dimulai pada 11 Desember 2023 dan akan dilantik pada 25 Januari 2024. Masa kerjanya akan berlangsung dari 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024," ungkap Rangga pada hari Selasa, 5 November 2023.

Kebutuhan petugas KPPS untuk Pemilu 2024 di Kota Blitar mencapai 3.059 orang, yang akan ditempatkan di 437 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah kota. Rangga juga menjelaskan bahwa dua TPS khusus di Lapas akan memiliki petugas KPPS yang berasal dari Lapas itu sendiri, bukan dari luar.

Para calon petugas KPPS harus menjalani serangkaian tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan gula darah, tensi, dan kolesterol. Persyaratan usia untuk menjadi petugas KPPS adalah minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Baca Juga : Israel Benarkan 5.000 Militan Hamas Tewas Akibat Serangan Mereka

"Tes gula darah, tensi, dan kolesterol merupakan bagian utama dari proses skrining kesehatan calon petugas KPPS. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada tahun 2019," jelasnya.


Topik

Peristiwa Blitar KPPS KPU



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri