JATIMTIMES - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi 2024 mengalami penurunan yang signifikan. Selain itu juga terbebani dengan adanya pemenuhan dana untuk kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu)/Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi, untuk 2024 Pemerintah Banyuwangi harus mengencangkan ikat pinggang dan melaksanakan program pembangunan yang prioritas sesuai dengan arahan pimpinan
Baca Juga : Serahkan Berkas Pendaftaran, Dua Bakal Calon Ketua KONI Banyuwangi Lolos Tahap Selanjutnya
“Termasuk nanti capaian kinerja untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2024 yang menjadi prioritas. Kegiatan penunjang sementara ditunda karena penggunaan anggaran yang menjadi perhatian kita,” jelas Cahyanto, Senin (4/12/2023).
Dia menuturkan untuk memenuhi kebutuhan dana pemilu 2024 sekitar Rp. 111 miliar yang 40 persen dicairkan pada 2023. Sedangkan sisanya 60 persen akan dicairkan pada 2024 mendatang.
Sedangkan untuk PPPK informasi awal dulu didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasioal (APBN) 2023. Banyuwangi mendapatkan alokasi dana RP. 56 miliar. Pemerintah berasumsi alokasi dana tersebut bisa dipakai PPPK untuk 2021 – 2023.
Setelah melakukan konfirmasi Kementerian Keuangan RI dana tersebut hanya digunakan untuk 2023. ”Padahal 2023 kita hanya butuh sekitar Rp. 5 miliar yang berarti pemerintah pusat hanya merealisasi anggaran sebesar Rp 5 miliar ke kas daerah. Padahal alokasi untuk belanja PPPK Rp. 56 miliar sesuai dengan PMK dan itu juga menjadi beban,” imbuh Cahyanto.
Selanjutnya dia menambahkan pada 2024 pemerintah Banyuwangi harus benar-benar mengencangkan ikat pinggang dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang bukan super prioritas tetapi harapannya tidak mengurangi kinerja dari pemerintah daerah.
Apabila dibandingkan dengan APBD 2023, lanjut Cahyanto, 2024 besarnya sekitar RP. 3,1 triliun (termasuk Dana Alokasi Khusus/DAK). Sementara 2023 setelah APBD Perubahan besarnya Rp 3,3 triliun atau selisih sekitar Rp. 200 miliar.
”Kecuali nanti ada tambahan lagi saat evaluasi ada dana bagi hasil (DBH) dan dana bantuan keuangan provinsi juga belum masuk. Yang kemarin sudah pasti masuk angka definitif DAK, baik fisik maupun non fisik yang tambahannya sekitar Rp 500 miliar,” pungkas Cahyanto.
Sebelumnya diberitakan dalam menyikapi penurunan kapasitas fiskal 2024 dari sisi perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi menerapkan strategi dengan melakukan efisiensi pada semua sektor yang ada. Sehingga anggaran yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan 2024.
Menurut Kepala Bappeda Banyuwangim Suyanto Waspo Tondo Wicaksono yang akrab disapa Yayan, selain melakukan efisiensi, langkah lain yang dilakukan adalah melaksanakan program refocusing pada beberapa perencanaan yang disusun sebelumnya untuk melakukan penyesuaian.
“Sambil menunggu Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif fiskal,” jelas Yayan di ruang kerjanya pada Selasa (28/11/2023) lalu.
Dia menuturkan pada 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi nilainya Rp. 3,3 triliun, minus DAK masih ada dana Rp. 2,7 triliun. Tahun 2024 minus DAK nilainya Rp. 2,5 triliun ada penurunan yang cukup signifikan.
“Saran kita kepada teman-teman internal pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sangat penting karena akan mendongkrak belanja juga. Untuk itu intensifikasi pajak menjadi fokus pada 2024 untuk menambah kapasitas fiskal kita,” tambah Yayan.