JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Partisipasi Pemuda Menuju Sumber Daya Manusia Kompeten pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025".
Kegiatan tersebut melibatkan puluhan perwakilan pemuda dari masing-masing organisasi kepemudaan (okp) di Kota Malang.
Baca Juga : Memasuki Usia 1263 Tahun, Pemkab Malang Fokuskan Penanganan Tiga Hal Ini
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu menyampaikan, bahwa gelaran FGD yang diikuti oleh sekitar 60 orang dari perwakilan okp dan 15 orang dari perwakilan perangkat daerah ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para okp mengenai kamus usulan untuk penyusunan RKPD Kota Malang Tahun 2025.
"Kami menyosialisasikan kamus usulan untuk RKPD 2025 ini agar okp-okp ini paham kamus usulan untuk 2025 itu apa saja," ungkap Dwi, Kamis (30/11/2023).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi kamus usulan untuk penyusunan RKPD Kota Malang sangat penting untuk dilakukan. Karena di momentum ini, masyarakat akan memahami mana saja usulan yang dapat diusulkan dan dapat terakomodir.
Selain itu, Dwi mengatakan, dengan digelarnya sosialisasi yang menghadirkan perwakilan okp dan perwakilan perangkat daerah pengampu usulan, akan lebih cepat dalam realisasi penyesuaian usulan.
"Dengan menghadirkan okp dan perangkat daerah, supaya bisa dicocokkan antara usulan, kebutuhan dan ketersediaan anggaran," kata Dwi.
Selain itu, nantinya di tanggal 7 Desember 2023, Bappeda Kota Malang juga akan menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Pemuda untuk penyusunan RKPD Kota Malang tahun 2025.
Baca Juga : Laskar Pemuda Kalimantan Tuntut Manguni Dibubarkan
"Nanti di tanggal 7 Desember kita Pra Musrenbang Tematik Pemuda," kata Dwi yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang ini.
Pihaknya pun berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi yang digelar sebelum kegiatan Pra Musrenbang Tematik Pemuda, para pemuda yang mewakili masing-masing okp dapat memiliki gambaran mengenai usulan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhan serta kamus usulan.
"Jadi saat Pra Musrenbang mereka sudah punya angan-angan. Nanti juga kita temukan dengan perangkat daerahnya. Saat pra Musrenbang nanti terlihat mana saja yang bisa terakomodir dan tidak," pungkas Dwi.