JATIMTIMES - Nama organisasi kemasyarakatan (ormas) Manguni Makasiouw yang menghadang massa aksi bela Palestina di Bintung, Sulut dan berakhir ricuh masih menjadi sorotan. Banyak tuntutan dari netizen hingga ormas lainnya agar Manguni dibubarkan. Salah satunya dari ormas Laskar Pemuda Kalimantan.
Dalam pernyataannya yang ramai beredar viral di TikTok, salah satunya diunggah akun @khalid_b1n_walid, tampak sekelompok ormas Laskar Pemuda Kalimantan membuat tiga tuntutan pasca kericuhan massa aksi bela Palestina dan Manguni.
Salah satu tuntutannya adalah meminta agar Manguni dibubarkan.
Baca Juga : Pembantaian 8.000 Umat Muslim Bosniak, Menjadi Genosida Terburuk di Eropa
"Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh, kami keluarga besar Laskar Pemuda Kalimantan dengan ini menyatakan sikap kami meminta kepada pihak pemerintah agar tegas terhadap ormas Manguni agar dibubarkan karena telah membuat kerusuhan pada aksi bela Palestina di Bitung," jelas pernyataan Laskar Pemuda Kalimantan.
Selain itu, Laskar Pemuda Kalimantan juga meminta agar kepolisian mengusut tuntas adanya provokasi di media sosial yang dilakukan oleh salah satu anggota Manguni Marco Karundeng. Di mana dalam postingannya di Facebook, Marco Karundeng menargetkan siapapun yang memakai hijab dan kopiah.
"Kami meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas Marco Sarundeng atas pernyataannya di medsos yang menargetkan orang yang berjilbab dan memakai kopiah. Karena telah melanggar undang-undang atau telah merusak dan menjahati umat muslim," ungkap pernyataan Laskar Pemuda Kalimantan.
Tak hanya itu, ormas tersebut juga menolak kerasa adanya ormas Manguni di bumi Kalimantan. Pasalnya pihaknya menilai ormas Manguni tidak sesuai dengan falsafah Huma Betang.
"Kami menolak keras adanya ormas Manguni di bumi Kalimantan karena tidak sesuai dengan falsafah Huma Betang," pungkas pernyataan Laskar Pemuda Kalimantan.
Baca Juga : Pembantaian 8.000 Umat Muslim Bosniak, Menjadi Genosida Terburuk di Eropa
Sebagaimana diberitakan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto menyebut tujuh orang ditangkap pasca bentrok yang terjadi antara organisasi masyarakat (ormas) Manguni dengan massa bela Palestina, di Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023).
Para terduga pelaku masing-masing berinisial, RP, HP, GK, FL, BI, MP dan RA. Mereka melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.
Akibat bentrokan itu, terdapat tiga korban. Di antara korban tersebut adalah dua luka-luka dan satu meninggal dunia ini.
Selain menangkap para terduga pelaku, kata Setyo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, serta dua buah kayu totara.