JATIMTIMES - Bintang Nusantara atau Bintara Center kembali melayangkan somasi ketiga Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung. Dalam rilisnya, slogan anti pungli di kantor pemerintahan termasuk kantor Kementerian Agama, menurut Bintara, ternyata hanya tulisan. Namun di balik itu semua, tindakan dugaan pungli (pungutan liar) masih saja terus terjadi di Kementerian Agama Tulungagung.
"Kita sangat menyayangkan perihal tersebut di mana Kepala Kemenag Tulungagung telah gagal menjalankan fungsinya serta sengaja membiarkan dugaan pungutan liar di lingkungan kantornya," kata Raden Ali Shodik, Ketua Bintara Center, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga : Geger Tudingan Pungli, Begini Tanggapan Manajemen Prakarsa Pramandita Rekanan Pertamina EP
Raden Ali menambahkan, adapun dugaan pungutan liar yang di maksudkan di lingkungan Kemenag Tulungagung diantaranya, adanya penahanan ijazah yang dilakukan sekolah di bawah naungan yang dipimpinnya.
Masalah ini bermula wali santri dimintai sejumlah jariyah dan pada waktu lulus ternyata ia belum bayar dengan nominal sekitar Rp 6 juta. "Akhirnya ijazah anaknya ditahan," ujarnya.
Selain itu, Ali membeberkan ada orang-orang di madrasah di bawah naungan Kemenag yang dibiarkan lebih 5 tahun menggarap proyek-proyek. "Ini diduga ada pengondisian yang mudah untuk setor kemudian hari yang seharusnya segera dilakukan mutasi tidak menguasai lumbung. Kebanyakan kepala madrasah yang baru akan diatur orang orang tersebut," ungkapnya.
Lanjut Ali Shodik, adanya pernyataan dari kepala Kemenag langsung bahwa banyak kegiatan tidak ada anggaran tetapi dilakukan. "Nah ini dugaan kami adanya setoran-setoran yang tidak terencana yang mengakibatkan terjadinya pungli," imbuhnya.
Baca Juga : Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Dipanggil KPK Terkait Kasus SYL
Menyikapi temuan ini, Bintara yang mengaku punya cukup bukti telah melayangkan somasinya. "Kami sudah melayangkan somasi ketiga kali dan ini terakhir. Semua akan kami berikan kepada yang berwenang nantinya," terangnya.
Sementara itu, saat berita ini ditayangkan belum memperoleh tanggapan atau konfirmasi dari pihak Kemenag Tulungagung.