free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Optimalkan PAD, Pemkot Blitar Siapkan OPD Baru Khusus Urusi Pajak Daerah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Nov - 2023, 16:21

Placeholder
Wali Kota Blitar, Santoso. (Foto : Istimewa/Pemkot Blitar)

JATIMTIMES- Pemerintah Kota Blitar merencanakan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang khusus menangani bidang perpajakan daerah. Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

Wali Kota Blitar, Santoso, mengungkapkan bahwa berbagai persyaratan administrasi untuk pembentukan OPD baru tersebut telah terpenuhi dan telah melewati tahapan konsultasi dengan Kemendagri serta pembahasan dengan DPRD Kota Blitar.

Baca Juga : Status Kewarganegaraan Ganda WN Taiwan Langgar Imigrasi, Ini Kata Disdukcapil Pemkab Blitar

Santoso menjelaskan bahwa Pemkot Blitar sedang menantikan persetujuan resmi dari Gubernur Jawa Timur agar OPD baru tersebut bisa segera beroperasi pada tahun mendatang. Dia juga meminta dukungan untuk mengawal proses tersebut dan berharap bahwa OPD baru ini, yang akan dinamai Dinas Pendapatan Daerah, dapat segera diparipurnakan setelah keputusan nama OPD baru turun.

“Penambahan OPD ini tidak dilakukan tanpa alasan yang jelas. Pemkot Blitar ingin memastikan bahwa sektor perpajakan dapat berjalan secara optimal. Dengan adanya OPD baru yang khusus mengurusi perpajakan, diharapkan pengelolaan pajak daerah di Kota Blitar dapat berjalan lebih baik sehingga target pajak tercapai,” kata Santoso.

Santoso juga menyatakan bahwa saat ini, pengelolaan bidang perpajakan yang ditangani oleh Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar dinilai kurang optimal karena BPKAD menangani enam bidang sekaligus. 

“Dengan adanya OPD baru ini, diharapkan fokus dalam menangani masalah pajak daerah dapat lebih terkonsentrasi,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johannes, menjelaskan bahwa persiapan untuk pembentukan OPD baru sudah mencakup berbagai persyaratan administrasi, termasuk susunan organisasi dan bidang kerjanya. Nantinya, OPD baru akan terbagi menjadi tiga bidang utama yaitu pendaftaran dan pendataan, bidang penagihan, serta bidang pelaporan.

OPD baru ini diharapkan dapat menangani pendapatan daerah dari berbagai sektor pajak seperti pajak restoran, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, PBB, hingga pajak perhotelan.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Blitar Apresiasi Program TAS Pelajar dan Inovasi Layanan Baru di RSUD Srengat

“Pegawai yang akan mengampu tugas dan fungsi OPD baru akan berasal dari tenaga yang sudah ada di BPKAD, dengan penambahan kepala dinas dan sekretaris,” terang Widodo.

Widodo sangat optimis bahwa keberadaan OPD baru ini mampu mengoptimalkan capaian pendapatan daerah dari berbagai jenis pajak yang selama ini kurang maksimal. Menurutnya, keberadaan OPD yang fokus menangani pendapatan daerah akan menjadi kunci utama dalam meningkatkan hasil pajak di Kota Blitar.

“Kami optimis, dengan kehadiran OPD baru ini kedepan pajak daerah di Kota Blitar bisa semakin optimal,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Blitar Santoso pajak daerah dinas baru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri