JATIMTIMES- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 setelah mengalami penundaan beberapa hari. Meskipun demikian, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin (27/11/2023) malam, para wakil rakyat ini memberikan sejumlah catatan yang menjadi sorotan.
Ada beberapa agenda penting yang menjadi fokus dalam rapat tersebut. Pertama, terkait penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024 yang akan dijadikan Peraturan Daerah. Kemudian, penetapan Ranperda sebagai Perda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, serta pencabutan dua Peraturan Daerah terkait bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa.
Baca Juga : Tingginya Minat Guru di Kabupaten Blitar untuk Sertifikasi Penggerak Terkendala Kuota
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib SM, yang menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi dasar dari rapat paripurna tersebut. Pertama, terkait penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah pada tanggal 16 Oktober 2023. Keesokan harinya, Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya dan di hari berikutnya, Bupati Rini memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.
“Selain itu, dasar lain dari rapat paripurna ini adalah untuk menindaklanjuti surat dari Bupati Blitar pada bulan Juli 2023 terkait hasil fasilitasi Ranperda Kabupaten Blitar,” jelas Mujib.
Mujib menyatakan kegembiraannya bahwa kegiatan tersebut dapat berlangsung lancar. Dia berharap penetapan Perda ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Semoga perda-perda yang ditetapkan ini memberikan manfaat untuk masyarakat. Khususnya Perda Kepemudaan dapat menjadi dorongan bagi kontribusi pemuda dalam membangun daerahnya,” imbuhnya.
Baca Juga : Vihara Bodhigiri di Blitar: Wisata Spiritual dan Pesan Ketenangan di Ketinggian
Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta undangan lainnya. Semua pihak berharap agar penetapan Ranperda dan Perda yang disetujui akan memberikan dampak positif yang besar bagi kemajuan Kabupaten Blitar yang mereka cintai bersama.