free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Ketersediaan Obat di Faskes untuk Peningkatan Mutu Layanan JKN

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

29 - Nov - 2023, 01:27

Placeholder
Petugas BPJS Kesehatan KCU Malang saat melakukan pengecekan obat di fasilitas kesehatan. (Foto: Dok. Humas BPJS Kesehatan KCU Malang)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Malang memastikan ketersediaan obat di masing-masing fasilitas kesehatan yang bekerja sama, dalam rangka peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Kepala Kantor BPJS Kesehatan KCU Malang dr. Roni Kurnia Hadi Permana MMRS AAK menyampaikan, hal ini merupakan implementasi janji layanan Program JKN untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta JKN. 

Menurutnya, wujud dukungan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN berupa pemberian pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta JKN untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat. 

Roni menuturkan, salah satu indikator keberhasilan transformasi mutu layanan program JKN yakni adanya peningkatan mutu pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN. Termasuk memberikan kepastian ketersediaan obat yang dibutuhkan oleh peserta JKN. 

"Jadi fasilitas kesehatan tidak boleh membebani peserta JKN untuk membeli obat sendiri dengan alasan obat kosong," ujar Roni. 

Pihaknya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Pasal 58 disebutkan, bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Fasilitas Kesehatan bertanggung jawab atas ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan sesuai dengan kewenangannya. 

Roni menyebutkan, bahwa fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sudah melakukan pemasangan janji layanan JKN pada lokasi pelayanan. 

"Saya berharap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik FKTP maupun FKRTL bisa berkomitmen untuk memenuhi janji layanan JKN tersebut," tutur Roni. 

Sementara itu, RSIA Mutiara Bunda Malang merupakan salah satu mitra BPJS Kesehatan yang ada di Kota Malang sejak lima tahun yang lalu, turut mendukung terlaksananya transformasi mutu layanan Program JKN. 

Direktur RSIA Mutiara Bunda Himawan Loekito mengatakan, pihaknya mulai menerapkan janji layanan JKN pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Sebagai bentuk optimalisasi layanan kami kepada Peserta JKN, kami telah menjalankan beberapa janji layanan JKN yang merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kami," kata Himawan. 

Pihaknya mengungkapkan, bahwa RSIA Mutiara Bunda terus berkomitmen untuk mengoptimalkan mutu layanan. Selain itu, RSIA Mutiara Bunda juga menjamin ketersediaan obat bagi peserta JKN sesuai Formularium Nasional. 

Salah satu upaya ketersediaan obat tersebut rumah sakit akan merencanakan obat dengan melakukan koordinasi antara dokter dan apoteker yang ada di rumah sakit dengan memanfaatkan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO). Hal itu sesuai dengan pola penyakit dan harus berdasarkan Formularium Nasional yang dilakukan setiap bulan. 

Untuk pendaftaran peserta JKN yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pihaknya mengaku sudah tidak meminta dokumen fotokopi untuk proses pendaftaran. 

Pihaknya mengaku terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memungut biaya tambahan. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi. 

"Kami juga mengusahakan ketersediaan obat sehingga tidak membebankan pasien jika ada kekosongan obat di rumah sakit kami," tutur Himawan. 

Sementara itu, salah satu peserta JKN yakni Dian Aprillia Subroto (38) mengaku puas dengan pelayanan yang didapatkan. Dian menceritakan pengalamannya selama menjadi peserta JKN untuk berobat selalu mendapatkan pelayanan yang memuaskan. 

"Hari ini anak saya rawat inap di RSIA Mutiara Bunda karena sakit tipes. Semua pelayanan yang kami dapatkan sudah sangat memuaskan, tidak ada pembedaan pelayanan," ujar Dian. 

Ia mengaku, semua biaya pelayanan telah ditanggung oleh Program JKN. Pembiayaan itu juga termasuk untuk kamar rawat inap dan obat yang didapatkan sesuai dengan haknya. 

"Kalau disuruh beli obat sendiri tidak pernah, karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Untuk BPJS Kesehatan terima kasih banyak karena telah membantu kami, pelayanan dari BPJS Kesehatan sudah sangat sangat baik," tandas Dian.
 


Topik

Kesehatan bpjs kesehatan malang jaminan kesehatan nasional mutu layanan bpjs kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana