free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Disepakati, Biaya Haji Dibayar Jemaah Tahun 2024 Sekitar Rp 56 Juta 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

27 - Nov - 2023, 23:20

Placeholder
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Kemenag RI)

JATIMTIMES - Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Sementara biaya haji yang dibayar oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. 

"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?," ungkap Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid. 

"Setuju," ucap anggota dalam forum rapat tersebut. 

Baca Juga : Kelaparan, Kawanan Kera Gunung Pegat Serbu Pemukiman Warga di Ponggok Kabupaten Blitar

Sebelumnya, hasil kesepakatan Panja BPIH telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023. Kemudian kesepakatan tersebut dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama, pada Senin (27/11/2023). Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jamaah Indonesia sebesar Rp 105,09 juta. Usulan biaya tersebut naik Rp 14,59 juta dibandingkan BPIH 2023 yang sebesar Rp 90,05 juta. 

Lantas mengapa BPIH turun dari biaya yang diusulkan Kemenag? Menurut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Hilman Latief, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. 

Misalnya, kata Hilman, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta. Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” jelas Hilman, dikutip rilis resmi Kemenag, Senin (27/11/2023). 

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” sambungnya.

Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta. 

Baca Juga : Upah Minimum Kota Blitar 2024 Diusulkan Naik Rp 91 Ribu

Jika nantinya disepakati BPIH 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta. Hilman menjelaskan bahwa ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain sebagai berikut:

1. Adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta

2. Penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

3. Selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160

4. Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah. 


Topik

Agama biaya haji biaya haji 2024 kemenag biaya haji dibayar jemaah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana