JATIMTIMES - Dalam upaya memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) yang telah menunaikan kewajibannya secara tepat waktu, Pemerintah Kota Blitar kembali menggelar acara tahunan berupa undian hadiah Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) di Gedung Kesenian Aryo Blitar pada Rabu (22/11/2023). Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk apresiasi kepada lebih dari 46.691 Nomor Objek Pajak (NOP) yang telah membayar pajak sebelum batas waktu pada 30 September 2023.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, capaian realisasi PBB-P2 di Kota Blitar telah melampaui target yang ditetapkan. Jumlah yang terkumpul mencapai 15 miliar 100 juta rupiah, melebihi dari ketetapan sebesar 14 miliar 8 juta rupiah. Oleh karena itu, penyelenggaraan undian hadiah ini diadakan untuk memberikan apresiasi kepada para WP yang telah taat membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga : Moreno Soeprapto dan Mantan Wakil Wali Kota Pimpin TKD Prabowo-Gibran di Kota Malang
"Kita selenggarakan undian hadiah PBB-P2 bagi wajib pajak. Ini juga bagian dari apresiasi karena para wajib pajak tertib membayar pajak sebelum jatuh tempo," ungkap Widodo.
Lebih dari sekadar hadiah, undian ini menjadi motivasi bagi para WP untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu. Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan, yang pada gilirannya akan mendukung kelancaran pembangunan di daerah.
"Saat ini, pengelolaan pajak telah mencapai target yang ditentukan, dan hal ini merupakan bagian dari penggalian sektor perpajakan yang lebih efektif," tambah Wali Kota Blitar.
Tak hanya menghadirkan undian hadiah untuk WP, Pemkot Blitar juga memberikan penghargaan khusus kepada Kelurahan dan Kecamatan yang telah menunjukkan prestasi dalam menggalang kesadaran membayar PBB-P2 di Kota Blitar tahun 2023.
Baca Juga : Lengkapi Fasilitas Layanan, MPP Merdeka Segera Punya Hall hingga Co-Working Space
Acara undian hadiah PBB-P2 ini tidak hanya sebatas perayaan semata, melainkan juga sebagai langkah konkrit dalam memotivasi kedisiplinan perpajakan di masyarakat serta menjaga kesadaran akan pentingnya kontribusi perpajakan bagi kemajuan daerah.