JATIMTIMES - Satreskrim Polres Blitar Kota mengumumkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya, Fitriana. Kasus ini menggemparkan karena Nuhan tidak hanya membunuh Fitriana tetapi juga mengubur dan mengecornya.
Menurut Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Nuhan telah resmi menjadi tersangka pembunuhan tersebut. Polisi juga telah mengonfirmasi bahwa kerangka manusia yang ditemukan terkubur dan tercemar adalah Fitriana, istri Nuhan yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri, Ini Jawaban KPK
Pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu itu diakui sendiri oleh Nuhan. Meskipun demikian, motif di balik kejadian tragis ini masih menjadi misteri. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami motif yang mendasari tindakan memilukan ini.
"Kami masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap motif di balik kejadian ini," kata Iptu Samsul Anwar, menutup informasi terkait kasus yang mengejutkan masyarakat Blitar Kota ini.
Diberitakan sebelumnya, kerangka wanita misterius yang kemudian teridentifikasi bernama Fitriana tersebut ditemukan oleh seorang pekerja yang hendak melakukan renovasi di rumah yang baru saja dijual oleh pemilik lamanya. Temuan ini memicu kehebohan di masyarakat sekitar karena kematian yang misterius dan dugaan bahwa kerangka tersebut adalah korban pembunuhan.
Baca Juga : Viral Polisi Tak Tanggapi Laporan KDRT Warga, Berujung Disanksi
Saat ini, polisi masih terus menggali informasi lebih lanjut untuk membongkar misteri di balik penemuan jasad wanita yang telah menjadi kerangka tersebut. Semua langkah dalam proses investigasi dilakukan untuk memastikan kejelasan terkait kasus yang memilukan ini.