JATIMTIMES - Aktivitas tambang galian C di Dusun Gandong RT 01 RW 01 Desa Gandong, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi atau tepatnya selatan Waduk Pondok oleh CV PDK Jaya Land, dinilai menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut Kepada Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ngawi, Wahyudi, keberadaan lokasi tambang galian C di Dusun Gandong RT 01 RW 01 Desa Gandong masuk wilayah sepadan Waduk Pondok, sehingga sangat rawan untuk wilayah pertambangan.
Baca Juga : UMK Kota Batu Naik 4,86 Persen, SPSI Menolak
"Sesuai tata ruang wilayah, lokasi di sekitar Waduk Pondok merupakan daerah sepadan waduk sehingga aktivitas selain untuk pengairan harus seijin BBWS Bengawan Solo," jelas Wahyudi saat ditemui JatimTimes di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan, pihaknya sebulan lalu telah melakukan pengecekan ke lokasi bersama Satpol PP dan memastikan aktivitas tambang galian C di Dusun Gandong.
"Kewenangan Satpol PP untuk melakukan tindakan terkait penertiban aktivitas tambang galian C tersebut, sedang perijinan pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami disini hanya berperan memberikan informasi tata ruang," lanjutnya.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Ngawi melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Arif, menegaskan akan kembali melakukan pengecekan bersama pihak terkait lainnya ke lokasi aktivitas tambang galian C di Dusun Gandong.
"Pernah kami datangi dan akan kami datangi lagi untuk cross check untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan koordinasi dengan pihak desa setempat," ucap Arif.
Warga yang terdampak aktivitas galian C di Desa Gandong, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi saat ini sudah direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Maji, yang hanya berjarak kurang lebih 5 meter dari area pertambangan tersebut rumahnya sepi tidak ada aktivitas.
Menurut keterangan tetangga Maji, Sutini menuturkan, sudah pindah jauh dari area pertambangan ke rumah mertuanya.
Baca Juga : Nasib jika Bekerja di Perusahaan Pro-Israel, MUI: Kalian Harus Melawan!
"Maji sudah pindah jauh dari area pertambangan ke rumah mertuanya," tutur Sutini.
Sutini mengaku belum pernah ada pembicaraan maupun sosialisasi terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Gandong.
"Tidak pernah dengar tiba-tiba dengar tanah mau dikeruk," ungkapnya.
Pengakuan yang sama juga sampaikan oleh Tris, warga yang tinggal dalam satu RT disekitar galian C saat ditemui di rumahnya mengatakan, terkait masalah galian C semua masyarakat sekitar hampir semua tidak tahu.
"Masalah galian C semua masyarakat sekitar hampir semua tidak tahu, tidak pernah ada sosialisasi sama lingkungan," pungkasnya.